Wakil Jaksa Agung Darmono (kiri), Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana (tengah) dan Humas Mabes Polri, Irjen Anton Bachrul Alam saat berdiskusi dengan tema "Mengakhiri Impunitas terhadap Jurnalis" di Kantor Dewan Pers, Jakarta. TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO Interaktif, Jakarta - Dewan Pers meminta perusahaan pers segera melakukan sertifikasi wartawannya. "Wartawan akan mendapatkan sertifikat tunggal. Ini mengikat kita semua," ujar Wina Armada Sukardi, Ketua Tim Perumus Standar Kompetensi Wartawan Dewan Pers, saat diskusi uji kompetensi di Dewan Pers, Senin, 18 Juli 2011. Untuk dua tahun masa transisi ini, Dewan Pers menargetkan dua ribu wartawan lolos uji kompetensi wartawan.
Menurut Wina, standar kompetensi wartawan bukan untuk mengekang kemerdekaan pers, terlebih uji kompetensi diatur sendiri oleh masyarakat pers. Tidak ada campur tangan pemerintah di dalamnya. Tim perumus standar kompetensi wartawan melibatkan 104 orang dan 48 organisasi pers, perusahaan pers, perguruan tinggi, serta masyarakat komunikasi. "Soal pelaksanaannya dilakukan secara transparan." katanya.
Wina menegaskan perusahaan pers yang akan menjadi lembaga penguji minimal harus memiliki 40 orang wartawan serta sudah beroperasi selama 10 tahun. Selain itu, perusahaan pers harus memiliki unit pendidikan dan pelatihan sekurang-kurangnya lima tahun. "Paling tidak sudah 90 persen perusahaan pers menyetujui adanya standar kompetensi wartawan,"
Ia menegaskan saat ini Dewan Pers baru menunjuk Lembaga Pers Dr. Sutomo untuk menyelengarakan uji kompetensi wartawan. Namun, Dewan Pers tengah memverifikasi pengajuan diri organisasi jurnalis seperti Persatuan Wartawan Indonesia dan Aliansi Jurnalis Independen menjadi lembaga penyelengara uji kompetensi."Dewan Pers paling tidak sudah menetapkan 152 orang wartawan senior yang telah ditetapkan memenuhi uji kompetensi."
Priambodo RH, Direktur Eksekutif Lembaga Pers Dr. Soetomo, menegaskan beberapa perusahaan sudah memiliki sistem dan jenjang karier kewartawanan, bahkan lebih berat dari pedoman uji kompetensi wartawan. LPDS, sebagai lembaga uji kompetensi sudah melakukan simulasi uji kompetensi."Dari hasil simulasi banyak wartawan muda yang ternyata lebih kompeten."
Ia menegaskan dari hasil simulasi untuk uji kompetensi yang dilakukan oleh lembaganya, minimal dana yang keluar mencapai 1,5 juta perwartawan."Kami mendorong untuk uji kompetensi dengan beasiswa karena untuk menghindari perusahaan pers yang tidak mau membiayai uji kompetensi."
ALWAN RIDHA RAMDANI