TEMPO Interaktif, Jakarta - Penyidik Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polri saat ini belum bisa melengkapi berkas penyidikan Inong Malinda Dee. Proses pemberkasan tersangka kasus penggelapan dana nasabah Citibank itu akan dilanjutkan setelah sakit yang dialaminya pulih.
"Berkas penyidikan beliau belum bisa dilengkapi," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam, di kantornya, Senin, 25 Juli 2011.
Malinda dibantarkan ke rumah sakit sejak dua bulan lalu. Mantan Relationship Manager Citibank yang diduga mengangsir Rp 17 miliar dana nasabah dengan modus blangko fiktif itu menderita radang akibat kegagalan proses implan payudara.
Upaya pengobatan dilakukan melalui jalur operasi sejak sebulan lalu. Namun, hingga kini tim dokter belum bisa memastikan berapa lama waktu pemulihannya.
"Ada nanah yang belum mengering. Dan kami belum mendapat kepastian lamanya proses pemulihan," kata Anton. Menurut Anton, proses penyelesaian berkas Malinda baru akan diselesaikan setelah Malinda dinyatakan pulih oleh dokter.
RIKY FERDIANTO