JAKARTA--MICOM: Istri pertama Ruhut Sitompul, Anna Rudhiantiana Legawati beserta anaknya Christian Sitompul, mengadukan Ruhut Sitompul ke Badan Kehormatan (BK) DPR, Jumat (22/7) siang. Anna mengadukan Ruhut ke BK karena tak mengakuinya sebagai istri dan tidak mengakui Christian sebagai anaknya.
Tak hanya itu, Anna yang datang dengan didampingi kuasa hukumnya, juga menghimbau kepada Presiden SBY untuk segera memberikan izin ke Mabes Polri untuk memeriksa Ruhut Sitompul. Pihak Polri diminta , untuk menetapkan Ruhut sebagai tersangka dan menahan yang bersangkutan.
Anna juga meminta BK DPR memanggil Ruhut dan memberikan sanksi pemberhentian sebagai anggota DPR. "Menghimbau Badan Kehormatan DPR untuk segera memanggil dan menyidangkan Ruhut Sitompul dan dijatuhkan sanksi berupa diberhentikan sebagai anggota DPR RI," tegas Anna.
Sementara itu, ketika dihubungi secara terpisah, Ruhut Sitompul tetap tak mengakui Anna sebagai istrinya karena keduanya berbeda keyakinan sehingga tidak mungkin Ruhut menikahi Anna. Ruhut pun enggan mengomentari sikap Anna yang mengadukannya ke BK DPR setelah melaporkannya ke Mabes Polri beberapa waktu lalu.
"Karena itu saya tidak mau meladeni. Sudah berapa kali, sudah kuno, jadi ketawa-ketawa saja saya. Jangankan BK kalau tahu dia alamat Tuhan pasti mengadu, ini bukan peristiwa baru," tuturnya. (OL-8)