Arumi Bachsin
"Bahkan perlindungan LPSK pun itu juga dikoordinasikan dengan kanit PPA Polda Metro Jaya, dan kanit PPA menyarankan agar LPSK segera melindungi Arumi dengan baik. Karena dia dalam kondisi yang rentan dan telah beberapa kali mencoba bunuh diri," ujar Humas LPSK, Teguh Soedarsono, saat press conference di kantor LPSK, Gedung Perintis Kemerdekaan, Jakarta, Senin (18/4).
Dengan kondisi demikian, pihak LPSK pun sudah memberikan perlindungan sebaik mungkin. Perlindungan yang diberikan kepada Arumi adalah sebagai bagian dari mekanisme hukum di mana dirinya sebagai pelapor dan saksi dalam dua kasus di Polda Metro Jaya.
"Atas hal tersebut kami melindungi Arumi, bukan menahan. Sampai saat ini Arumi sedang dalam proses pemeriksaan. Jadi di Polda Metro Jaya ada 2 pemeriksaan," papar Teguh.
"Yang pertama, dalam kasusnya Arumi mengadukan orangtuanya yang ditangani oleh unit PPA dan yang kedua dalam kasus orangtuanya mengadukan seseorang yang berkaitan dengan Arumi (Miller) di unit Renata. Kedua-duanya ada di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Keduanya sedang dalam proses untuk proses hukumnya," pungkasnya. (kpl/adt/bun)