CIREMAITODAY.COM, CIREBON – DPRD Kota Cirebon meminta Komisi III menelusuri laporan dugaan malapraktik yang menyeret Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan duduk perkara sekaligus menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pelayanan rumah sakit milik pemerintah daerah itu.
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik, menyampaikan hal tersebut setelah rapat pimpinan DPRD bersama Komisi III, Senin (2/11/2026). Rapat itu membahas laporan rekomendasi hasil penelusuran berbagai persoalan di RSD Gunung Jati.
Fitrah menjelaskan, Komisi III telah melakukan sejumlah langkah pengawasan. Di antaranya menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komite Medik RSD Gunung Jati, melakukan inspeksi mendadak (sidak), serta berkonsultasi dengan konsultan tim penilai rumah sakit.
“Sejumlah langkah sebelumnya telah ditempuh, mulai dari rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komite Medik RSD Gunung Jati, inspeksi mendadak (sidak), hingga konsultasi dengan konsultan tim penilai rumah sakit,” ungkapnya.
Berbagai temuan dan masukan dari kegiatan tersebut menjadi bahan pembahasan bersama pimpinan DPRD. Selanjutnya, DPRD berencana mengonsultasikan hasil pembahasan itu dengan Wali Kota Cirebon.
DPRD Minta Komisi III Telusuri Laporan Pasien
Fitrah mengungkapkan, laporan dugaan malapraktik yang belakangan ramai menjadi pemberitaan turut mendapat perhatian DPRD. Ia mengaku belum menerima informasi langsung mengenai kasus tersebut. Namun, ia telah mengetahui kabar yang beredar di media sosial, termasuk rencana penasihat hukum pasien untuk menindaklanjutinya.
Karena itu, DPRD meminta Komisi III tidak hanya mengikuti perkembangan informasi di ruang publik. Komisi III perlu menelusuri laporan pasien dan meminta keterangan pihak-pihak terkait agar memperoleh gambaran yang lebih jelas.
“Dari kami dari DPRD pastinya kita akan mencoba merekomendasikan Komisi 3 untuk mengecek terkait dengan persoalan yang dihadapi oleh pasien tersebut,” ujar Fitrah.
Ia menegaskan, DPRD belum dapat menyimpulkan adanya malapraktik sebelum pihak terkait melakukan pemeriksaan dan penelusuran lebih lanjut.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar semua pihak memperoleh ruang untuk memberikan penjelasan. Dengan begitu, DPRD dapat memahami persoalan secara utuh dan menentukan tindak lanjut sesuai kewenangannya.
Pelayanan RSD Gunung Jati Ikut Dievaluasi
Selain laporan dugaan malapraktik, Fitrah juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan RSD Gunung Jati. Ia mengingatkan rumah sakit tersebut memiliki peran strategis karena menjadi salah satu rumah sakit rujukan tipe B di Jawa Barat.
Status tersebut menuntut manajemen rumah sakit menjaga mutu pelayanan dan memastikan masyarakat memperoleh penanganan medis secara optimal.
“Rumah Sakit Gunung Jati ini kan menjadi rujukan tipe B di Jawa Barat. Jadi memang harus menjaga pelayanan. Pelayanan itu harus benar-benar prima dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.
DPRD berharap Komisi III dapat menindaklanjuti berbagai laporan dan keluhan masyarakat melalui fungsi pengawasan. Hasil penelusuran tersebut juga diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi manajemen RSD Gunung Jati.
Dengan demikian, persoalan yang muncul tidak berhenti pada pembahasan di tingkat legislatif. Rumah sakit juga diharapkan melakukan pembenahan agar kualitas pelayanan kesehatan semakin baik dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
The post Fitrah Malik Minta Komisi III Cek Laporan Dugaan Malapraktik RSD Gunung Jati appeared first on Ciremai Today.