Ilustrasi perundungan atau bullying. Foto: CGN089/Shutterstock
Seorang siswi kelas IV SD berusia 9 tahun di Kota Palangka Raya diduga menjadi korban bullying. Ia diduga dianiaya sejumlah siswi SMP di kawasan Flamboyant Bawah, Kelurahan Langkai Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Senin (12/10/2026) lalu.
Video bullying ini pun viral di media sosial. Tampak, ada dua orang siswi SMP yang menganiaya siswi SD itu. Mereka menampar, membanting, hingga menjambak korban.
Sementara, satu anak lainnya merekam kejadian itu. Tampak, mereka melakukan perbuatannya sambil tertawa.
Atas kejadian itu, korban dikabarkan menjalani pemeriksaan visum. Orang tua korban juga dikabarkan telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian.
Kepala Sekolah terduga pelaku, Ria, membenarkan bahwa terduga pelaku merupakan anak didiknya. Ia menyebut, kejadian tersebut terjadi di luar pengawasan sekolah yakni di lingkungan rumah mereka.
Kendati demikian, menurut Ria, pihak sekolah tetap akan memberikan sanksi berupa tindakan disiplin terhadap terduga pelaku.
"Meskipun terjadinya di luar pengawasan sekolah kami tetap menindaklanjuti. Karena terduga pelaku merupakan anak didik kami. Dan kami akan melakukan tindakan terhadap terduga pelaku dengan dikenakan sanksi indisipliner kepada siswi itu," ujar Ria saat ditemui di sekolah, Senin (19/10).
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng, Kombes Pol Dodo Hendro Kusumo, belum memberikan jawaban tentang penanganan kasus itu saat dihubungi kumparan.