CIREMAITODAY.COM, INDRAMAYU – Petugas Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, mengamankan 48 botol minuman beralkohol dari berbagai merek dalam kegiatan pengawasan peredaran minuman keras, Senin (12/10/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Camat Tukdana Heka Sugoro, S.IP., M.Si., bersama Plt Sekretaris Kecamatan H. Dulkarim, S.Ag., M.Si., Kasi Kesos Sarka, M.Si., Kasi Trantib Darto, S.IP., serta tujuh anggota Satpol PP.
Pengawasan dimulai pukul 16.00 WIB. Petugas terlebih dahulu melakukan koordinasi sebelum mendatangi sejumlah sasaran di wilayah Kecamatan Tukdana.
Kegiatan ini berfokus pada kepatuhan terhadap peraturan daerah mengenai larangan peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Indramayu.
“Pengawasan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan daerah, khususnya aturan mengenai pelarangan peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Indramayu,” ujar Heka Sugoro.
Dalam pelaksanaannya, petugas memperoleh 48 botol minuman beralkohol dari berbagai merek. Seluruh botol tersebut dicatat sebagai barang bukti hasil kegiatan pengawasan.
“Dalam kegiatan pengawasan di wilayah Kecamatan Tukdana, petugas memperoleh barang bukti sebanyak 48 botol minuman beralkohol dari berbagai merek,” katanya.
Pengawasan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 15 Tahun 2006 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2005 mengenai pelarangan peredaran minuman beralkohol.
Petugas juga berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 3 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman, dan perlindungan masyarakat.
Selain itu, kegiatan tersebut merujuk pada Peraturan Bupati Indramayu Nomor 154 Tahun 2024 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja Satpol PP dan Pemadam Kebakaran.
Heka menegaskan, pengawasan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di wilayah Kecamatan Tukdana.
“Alhamdulillah, selama kegiatan berlangsung situasi berjalan lancar, aman, dan kondusif. Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat,” pungkasnya.
The post Razia Miras Indramayu, Camat dan Petugas Sita 48 Botol di Tukdana appeared first on Ciremai Today.