KPK Imbau Pejabat yang Baru Dilantik Prabowo Segera Lapor LHKPN - juandry blog

Halaman ini telah diakses: Views
kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
KPK Imbau Pejabat yang Baru Dilantik Prabowo Segera Lapor LHKPN
Oct 5th 2026, 18:53 by kumparanNEWS

Ilustrasi KPK. Foto: Shutterstock
Ilustrasi KPK. Foto: Shutterstock

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau para pejabat yang baru dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto untuk segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Diketahui, belum lama ini, Prabowo melantik sejumlah menteri, wakil menteri, kepala lembaga, hingga Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

"KPK mengimbau kepada para pejabat baru yang dilantik dalam reshuffle kabinet untuk segera memenuhi kewajiban pelaporan LHKPN, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (5/10).

Budi mengatakan, pelaporan LHKPN bukan hanya sekadar kewajiban administratif, melainkan sebagai salah satu hal yang penting demi memenuhi upaya pencegahan korupsi.

Menurut Budi, kepatuhan melapor merupakan wujud komitmen transparansi atas harta kekayaan penyelenggara negara.

"Kepatuhan dalam pelaporan LHKPN menjadi wujud komitmen transparansi atas harta kekayaan seorang penyelenggara negara, sekaligus ruang bagi publik untuk turut melakukan pengawasan," katanya.

Budi menjelaskan, kewajiban menyampaikan LHKPN tidak hanya berlaku secara periodik selama seseorang menjabat. Laporan juga wajib disampaikan saat pengangkatan pertama sebagai penyelenggara negara, pengangkatan kembali setelah masa jabatan berakhir, serta ketika jabatan berakhir atau memasuki masa purna bhakti.

"Berdasarkan ketentuan terbaru, untuk kondisi tersebut LHKPN wajib disampaikan paling lambat dua bulan sejak pengangkatan atau berakhirnya jabatan," ujarnya.

Presiden Prabowo Subianto (kanan) memimpin pelantikan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/1/2026). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO
Presiden Prabowo Subianto (kanan) memimpin pelantikan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/1/2026). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO

Budi menyebut, KPK memandang kepatuhan melapor sebagai bagian dari komitmen integritas pejabat publik.

"Semakin terbuka seorang penyelenggara negara mengenai harta kekayaannya, semakin kuat pula ruang bagi publik untuk ikut mengawasi dan memastikan penyelenggaraan negara berjalan secara transparan dan akuntabel," kata Budi.

Ia menambahkan, LHKPN memiliki fungsi pencegahan sekaligus pengawasan.

"Data kekayaan yang disampaikan dapat menjadi salah satu instrumen untuk melihat kewajaran perubahan harta kekayaan selama seseorang menjalankan amanah sebagai pejabat publik," ujarnya.

Oleh karena itu, menurutnya yang dibutuhkan bukan hanya kepatuhan untuk melapor tetapi juga memastikan laporan tersampaikan secara lengkap dan sesuai dengan fakta.

Budi juga menekankan dimensi moral dari pelaporan harta kekayaan bukanlah sekadar memenuhi kewajiban, namun merupakan bentuk pertanggungjawaban moral serta transparansi kepada masyarakat.

"Kepatuhan seorang pejabat publik dalam pelaporan LHKPN, sekaligus sebagai upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah," katanya.

Di sisi lain, KPK mengajak masyarakat ikut memanfaatkan keterbukaan informasi LHKPN.

"KPK juga mengajak masyarakat untuk turut memanfaatkan keterbukaan informasi LHKPN sebagai bagian dari partisipasi publik dalam mengawal integritas penyelenggara negara," ujar Budi.

Sebagai Informasi, data LHKPN dapat dipantau publik melalui kanal resmi e-LHKPN KPK.

Reporter: Nabilah Siti Nurhikmah

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url