CIREMAITODAY.COM, GARUT – Kasus aksi pembegalan yang sempat viral di media sosial dan disebut terjadi di Jalan Cilopang, Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, ternyata tidak benar.
Laporan tersebut dibuat oleh seorang pria berinisial GM (24), yang sebelumnya mengaku menjadi korban aksi begal oleh tiga orang yang menggunakan dua sepeda motor pada Kamis (17/9/2026) dini hari.
Dalam laporannya, GM mengaku diserang ketika melintas di kawasan dekat Café Balong. Ia menyebut tas miliknya ditarik hingga terlepas. Selain itu, salah seorang pelaku disebut mengayunkan senjata tajam hingga mengenai pundak dan tangan kiri korban.
GM juga mengaku jok sepeda motornya dirusak dan telepon genggam merek Samsung A07 yang berada di holder stang diambil pelaku.
Akibat kejadian itu, GM mengaku kehilangan tas selempang berisi uang tunai sekitar Rp2 juta, kartu ATM BCA, serta satu unit telepon genggam. Ia juga mengaku mengalami luka pada bagian pundak dan lengan kiri.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Sancang Satreskrim Polres Garut melakukan penyelidikan pada Jumat (18/9/2026). Polisi kemudian mengecek lokasi kejadian, melakukan penyisiran, serta memeriksa rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Herman Saputra mengatakan, hasil penyelidikan menemukan sejumlah fakta yang tidak sesuai dengan keterangan GM dalam laporan awal.
Polisi kemudian melakukan pendalaman dan memeriksa GM secara intensif, dan akhirnya mengakui bahwa aksi pencurian dengan kekerasan yang dilaporkannya tidak pernah terjadi.
Terungkap pula fakta mengenai luka pada lengan kiri GM ternyata bukan akibat serangan pelaku begal, melainkan dibuat sendiri menggunakan silet.
“Pelapor mengaku bahwa luka pada lengan kirinya dibuat sendiri menggunakan silet yang dibelinya dari sebuah toko di sekitar tempat tinggalnya. Sementara itu, telepon genggam Samsung A07 yang sebelumnya dilaporkan dirampas ternyata telah digadaikan oleh pelapor sehari sebelum laporan dibuat,” ungkap AKP Herman Saputra, Sabtu (19/9/2026).
Polisi juga menemukan surat bukti gadai telepon dari salah satu outlet gadai di wilayah Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul.
Sementara uang tunai sekitar Rp2 juta yang sebelumnya disebut hilang, ternyata telah digunakan untuk keperluan pribadi GM.
Fakta lainnya, tas selempang yang sebelumnya disebut dirampas ternyata dibuang sendiri oleh GM di sekitar Jalan Letjen Ibrahim Adjie, Kecamatan Tarogong Kaler.
“Saat ini pelapor telah diamankan sementara di Mako Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” pungkas AKP Herman.
Polisi memastikan laporan dugaan begal yang sempat beredar tersebut tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.
The post Seorang Pria di Garut Ngaku Jadi Korban Aksi Begal, Ternyata Bohong, Ini Faktanya! appeared first on Ciremai Today.