Menteri Keuangan Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa menghadiri konferensi pers bulanan mengenai anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (5/6/2026). Foto: Yasuyoshi Chiba/AFP
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan alasan pemerintah kembali menempatkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di bank-bank BUMN atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), padahal sebelumnya sempat menarik dana tersebut.
Menurut Purbaya, keputusan penarikan dana SAL saat itu merupakan hasil koordinasi antara otoritas fiskal dan moneter yakni Kemenkeu, Bank Indonesia (BI), serta DPR. Sehingga kebijakan tersebut bukan diambil sepihak oleh pemerintah.
“Saya bukan ambil uang tiba-tiba. Saya maunya nambah sebanyak-banyaknya, tapi saya bukan bank sentral. Ketika BI kasih kode ke saya jangan ikut campur kebijakan moneter, ya saya ikut. Mereka (BI) bilang kurangi uang kamu, kami akan ganti,” kata Purbaya dalam Rapat Komisi XI DPR RI, Rabu (15/7).
Ia menegaskan langkah tersebut diambil demi menyelaraskan kebijakan pemerintah dengan lembaga lain, termasuk keputusan yang telah dibahas bersama DPR.
Ilustrasi Bank BUMN. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
“Jadi bukan saya main-main atau maju mundur nggak ada perhitungan. Tapi untuk mensinkronisasi kebijakan dengan lembaga lain, termasuk dengan DPR. Waktu itu keputusannya diambil di DPR, saya ikut. Tapi setelah ada koreksi, saya ikut juga. Jadi ke depan kita lebih hati-hati manage uang itu,” jelas Purbaya.
Menurut Purbaya, setelah dana SAL ditarik dari Himbara, pemerintah menerima keluhan dari perbankan yang likuiditasnya mulai mengetat. Kondisi itu membuat pemerintah kembali menempatkan dana SAL di perbankan, sekaligus menambah alokasi sebesar Rp 100 triliun.
“Kalau saya ambil [dana SAL] pasti [Himbara] runtuh. Tapi kita tidak mau ikut campur lembaga lain. Waktu itu mereka bilang akan ganti, ya sudah saya tarik. Rupanya tidak sesederhana itu, jadi saya inject lagi,” ungkapnya.
Purbaya mengatakan pemerintah terus berkoordinasi dengan BI agar pengelolaan dana negara tidak mengganggu stabilitas ekonomi maupun likuiditas sistem keuangan. Menurut dia, koordinasi tersebut juga menjadi bahan evaluasi terhadap indikator likuiditas yang selama ini digunakan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengikuti rapat kerja dengan Banggar DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026). Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Dalam kesempatan itu, Purbaya menyebut total penempatan dana SAL di perbankan kini mencapai Rp 400 triliun. Rinciannya Rp 200 triliun merupakan dana yang ditempatkan pada 2025 dan diperpanjang hingga akhir 2026.
Pemerintah lalu menambah Rp 100 triliun dengan tenor 3 bulan, serta menyediakan tambahan Rp 100 triliun yang dapat digunakan secara fleksibel untuk menjaga kebutuhan likuiditas perbankan.
“Jadi [total] saya taruh Rp 400 triliun di sistem. [Rinciannya] Rp 200 triliun yang dulu diperpanjang sampai akhir tahun, Rp 100 triliun kita lihat tiap 3 bulan, kemudian Rp 100 triliun kita pakai untuk keluar masuk untuk memastikan di sistem cukup uangnya,” ucap Purbaya.