89% Daycare Belum Berizin, KPAI Ungkap Risiko Kekerasan pada Anak - juandry blog

Halaman ini telah diakses: Views
kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
89% Daycare Belum Berizin, KPAI Ungkap Risiko Kekerasan pada Anak
May 2nd 2026, 18:41 by kumparanMOM

Ilustrasi Anak di Daycare. Foto: moaarif/Shutterstock
Ilustrasi Anak di Daycare. Foto: moaarif/Shutterstock

Belakangan ini, kabar tentang kekerasan pada anak di daycaree kembali membuat banyak orang tua merasa was-was. Dalam waktu berdekatan, dugaan penganiayaan anak di bawah umur terjadi di dua kota Indonesia, yakni di sebuah daycare di Yogyakarta dan Aceh.

Bagi para ibu, kejadian ini bukan sekadar berita. Ada rasa khawatir yang muncul saat harus memercayakan anak pada orang lain, terutama di tempat penitipan. Di tengah kebutuhan bekerja dan keterbatasan waktu, daycare seharusnya menjadi ruang aman. Namun, kenyataannya justru memunculkan tanda tanya besar.

Kenapa Kasus Penganiayaan di Daycare Bisa Terulang?

Ilustrasi Anak di Daycare. Foto: Firdaus Photo/Shutterstock
Ilustrasi Anak di Daycare. Foto: Firdaus Photo/Shutterstock

Menurut data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kasus kekerasan di daycare bukan hal baru. Bahkan, fenomena ini disebut sebagai gunung es yang terlihat di permukaan hanya sebagian kecil dari kejadian yang sebenarnya.

“Data KPAI menunjukkan bahwa 89% daycare di Indonesia belum memiliki izin resmi, dan sekitar 66,7% pengasuh belum tersertifikasi. Artinya, sebagian besar tempat penitipan anak beroperasi tanpa standar perlindungan yang jelas,” ungkap Ai Rahmayanti, Komisioner KPAI Pengampu klaster Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, pada kumparanMOM, Jumat (1/5).

Situasi inilah yang membuat anak-anak berada dalam risiko, terutama ketika pengawasan dan regulasi belum berjalan optimal.

Ada beberapa faktor yang membuat kasus seperti ini terus berulang di antaranya:

  • Masih banyak daycare yang belum memiliki izin resmi

  • Para pengasuh belum tersertifikasi.

  • Terjadi di ruang privat, dan anak belum mampu menceritakan apa yang dialaminya.

Untuk itu sebagai langkah awal, KPAI membuat langkah jangka pendek yang berisi:

  • Memastikan seluruh daycare memiliki izin operasional

  • Melakukan inspeksi terhadap daycare yang sudah berjalan

  • Menyusun standar minimum keamanan dan perlindungan anak

“Yang paling penting, sistem daycare di Indonesia harus didorong bersama agar lebih aman, terstandar, dan diawasi. Perlindungan anak adalah tanggung jawab orang tua, penyelenggara, dan negara,” jelas Ai Rahmayanti.

Di sisi lain, orang tua tetap memegang peran penting sebagai lapisan perlindungan pertama. Sebelum memilih daycare pastikan untuk mengecek legalitas daycare, memahami sistem pengasuhan, hingga peka terhadap perubahan perilaku anak.

“Menitipkan anak bukan berarti melepas tanggung jawab sepenuhnya. Justru, di tengah sistem yang belum sepenuhnya kuat, kewaspadaan orang tua menjadi kunci agar anak tetap aman dan terlindungi,” tutup Ai Rahmayanti.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url