DALAM MENILAI suatu argumen, logika menawarkan dua pendekatan. Pertama, memperhatikan bentuk atau pola susunan argumen, yang dimaksudkan untuk menguji validitas. Kedua, memeriksa isi argumen, yang berarti menguji kebenaran isi dalam merepresentasikan fakta.
Misalnya, ada yang mengajukan argumen bahwa manusia yang bernama Socrates adalah fana, dengan susunan atau pola sebagai berikut:
Semua manusia adalah fana
Socrates adalah manusia.
Maka, Socrates fana.
Dari segi bentuk, argumen ini valid karena kesimpulan secara logis mengikuti premis yang diberikan. Tidak ada pelanggaran aturan inferensi (penyimpulan). Intinya, validitas di sini menekankan struktur logis argumen, bukan kebenaran faktual dari premisnya.
Contoh lain:
Semua burung bisa terbang.
Penguin adalah burung.
Maka, Penguin bisa terbang.
Sekilas, bentuk atau polanya tampak sama dengan contoh sebelumnya. Namun, pada kenyataannya, tidak semua burung dapat terbang. Tercatat sekitar 60 spesies burung yang kehilangan kemampuan terbang akibat proses evolusi. Di antaranya adalah burung unta, penguin, kiwi, dan kasuari, yang sayapnya beradaptasi untuk fungsi lain—seperti berenang atau berlari—serta menjadi terlalu kecil atau terlalu berat untuk memungkinkan bisa terbang. Maka, sekalipun bentuk argumennya tampak valid, bukan berarti isi argumen itu otomatis benar.
*Penegasan: dalam logika, validitas berbeda dari kebenaran.
Intinya, validitas menilai bentuk, pola, atau struktur dari argumen, sedangkan kebenaran menilai isinya. Karena itu, istilah valid dan benar yang sering muncul dalam pustaka-pustaka logika tidak dapat dipertukarkan begitu saja. Memahami perbedaan ini sangat penting agar kita tidak keliru dalam menilai sebuah argumen, khususnya ketika mengidentifikasi adanya sesat pikir.
Mengutip penjelasan B. Arief Sidharta, istilah valid berasal dari kata validus (bahasa Latin) yang berarti 'kuat'. Istilah valid kadang disinonimkan dengan sah, absah, kuat, atau sahih. Karena itu, validitas atau kevalidan bermakna sama dengan keabsahan atau kesahihan.
Sekali lagi, istilah valid dalam logika digunakan untuk menilai keabsahan bentuk atau struktur penalaran, yakni apakah hubungan antara premis dan kesimpulan tersusun secara kuat dan konsisten menurut aturan logis. Validitas, dengan demikian, berkaitan dengan cara berpikir (form of reasoning), bukan dengan isi faktual dari pernyataan-pernyataan yang diajukan.
Adapun istilah benar, digunakan untuk menilai isi pernyataan atau klaim, yaitu apakah premis maupun kesimpulan sesuai dengan kenyataan. Kebenaran tidak menilai hubungan logis antarpernyataan, melainkan kesesuaian masing-masing pernyataan dengan realitas.
Karena itu, suatu argumen dapat dinilai valid karena pola penalarannya sahih, tetapi tetap tidak benar apabila isi premisnya keliru; dan suatu kesimpulan dapat saja benar secara faktual, tetapi dicapai melalui penalaran yang tidak valid.
Sumber Bacaan:
B. Arief Sidharta, Pengantar Logika: Sebuah Langkah Pertama Pengenalan Medan Telaah (Bandung: Refika Aditama, 2018)
Mohon maaf bagi pembaca yang familiar dengan bahasa Arab. Istilah sahih dalam bahasa asalnya memang tidak hanya berarti "kuat", tetapi juga "benar secara faktual". Namun, dalam tulisan ini, istilah sahih digunakan sesuai dengan literatur logika berbahasa Indonesia, yaitu untuk merujuk pada bentuk atau pola penalaran, bukan pada kebenaran isi; disepadankan dengan valid.