Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberi tindakan tegas tegas pada penerima beasiswa LPDP yang dinilai menghina Indonesia. Adapun tindakan tegas yang dimaksud adalah melakukan blacklist terhadap pihak terkait agar tak bisa bekerja di bidang pemerintahan.
Sebelumnya, seorang WNI alumni LPDP bernama Dwi Sasetyaningtyas mengunggah pernyataan kontroversial di media sosial, yakni "cukup saya saja yang WNI, anak-anak saya jangan", yang kemudian menuai kecaman publik. Pemilik akun tersebut telah menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat.
"Blacklist tuh artinya nanti dia nggak bisa kerja lagi dengan berhubungan pemerintah di sini, selama saya di sini atau di-blacklist kemarin," kata Purbaya ditemui di Kantor Kemenkeu, Senin (23/2).
"Dua-duanya," lanjut Purbaya ketika ditanya pihak yang di-blacklist apakah Dwi Sasetyaningtyas atau suaminya.
Lebih lanjut, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bagaimana proses dana LPDP terbentuk. Ia menceritakan bahwa dana beasiswa LPDP merupakan hasil dari penyisihan pajak yang dikumpulkan dari rakyat.
"Setiap tahun kita mengumpulkan pajak, masuk ke dalam APBN, lalu kemudian sebagian kita sisihkan. Sehingga dia menjadi dana abadi. Lalu kemudian dana abadi itu ada hasil pengelolaannya. Hasil pengelolaannya itu kita pakai untuk membiayai beasiswa. Jadi itu uang rakyat," kata Suahasil.
Suahasil menuturkan, seharusnya penerima LPDP menghormati bagaimana proses dana beasiswa tersebut terbentuk. "Jadi hormatilah rakyat Indonesia ketika menerima beasiswa dari LPDP. Itu uang rakyat, uang kita bersama. Sehingga kalau menerima itu ya hormati," ujar Suahasil.