Wakil Ketua Komisi III Sari Yuliati mengikuti rapat pleno persetujuan anggota KY masa jabatan 2025-2030. Foto: YouTube/ TVR Parlemen
Wakil Ketua Komisi III, Sari Yuliati dilantik menjadi Wakil Ketua DPR RI koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan menggantikan Adies Kadir yang telah ditetapkan sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR RI.
Keputusan itu diambil lewat Rapat Paripurna DPR RI ke-12 Masa Sidang III Tahun 2025-2026 pada Selasa (27/1). Awalnya, paripurna menyetujui Adies menjadi Anggota MK usulan DPR.
Selanjutnya, Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa menyebut pimpinan telah menerima surat dari Fraksi Golkar terkait pergantian antar waktu (PAW) Adies Kadir di kursi pimpinan.
pimpinan komisi III DPR RI Sari Yuliati memimpin rapat kerja Komisi III DPR RI bersama KPK, PPATK, dan BNN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025). Foto: Youtube/ TVR Parlemen
"Sidang dewan yang terhormat, dengan telah disetujuinya saudara Adies Kadir sebagai calon Hakim Konstitusi usulan lembaga DPR, dapat kami informasikan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari DPP Partai Golkar Nomor: B/934/DPP/GOLKAR/2026 tanggal 26 Januari 2026, perihal pergantian antar waktu Pimpinan DPR RI dari Partai Golkar sisa masa jabatan 2024-2029," ucap Saan.
"Sehubungan dengan hal tersebut kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat terhadap Saudari Sari Yuliati dapat ditetapkan sebagai wakil ketua DPR RI, apakah bisa disetujui?" kata Saan.
"Setuju," sahut para anggota DPR yang hadir.
Seluruh anggota yang hadir pun setuju dengan penetapan pergantian Adies itu. Sari pun dilantik menjadi Wakil Ketua DPR RI dalam rapat paripurna itu.