DPRD DIY Usulkan Guru Honorer di Jogja Dapat Insentif dari Dana Keistimewaan - juandry blog

Halaman ini telah diakses: Views
kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
DPRD DIY Usulkan Guru Honorer di Jogja Dapat Insentif dari Dana Keistimewaan
Jan 19th 2026, 19:30 by Pandangan Jogja

Ilustrasi guru honorer. Foto: Pixabay
Ilustrasi guru honorer. Foto: Pixabay

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengusulkan pemanfaatan Dana Keistimewaan (Danais) untuk pemberian insentif bagi guru honorer. Usulan tersebut muncul karena masih banyak tenaga pendidik non-ASN di DIY yang dinilai belum memperoleh kesejahteraan layak dan sebagian masih mengandalkan honor dari komite sekolah.

Ketua Komisi D DPRD DIY, RB Dwi Wahyu, mengatakan masih banyak guru honorer yang kondisi ekonominya memprihatinkan. "Kita masih punya banyak guru honorer yang belum tersentuh dan sudah berjuang lama. Karena itu kami mendorong ada skema insentif melalui Danais (Dana Keistimewan)," ujarnya saat dihubungi Pandangan Jogja, Senin (19/1).

Menurut Dwi, upaya tersebut masih terkendala regulasi pusat yang belum membuka ruang penggunaan Danais untuk bantuan kesejahteraan guru non-ASN. Komisi D berencana melakukan lobi ke Kementerian Pendidikan untuk mencari peluang payung hukum.

"Akhir bulan ini saya ke Jakarta bertemu Dikmen Pusat supaya ada kemungkinan daerah bisa memberikan insentif kepada guru," kata Dwi.

Ketua Komisi D DPRD DIY, RB Dwi Wahyu. Foto: DPRD DIY
Ketua Komisi D DPRD DIY, RB Dwi Wahyu. Foto: DPRD DIY

Ia menilai kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh program bagi siswa, tetapi juga kesejahteraan tenaga pengajar. "Nek muride gizine apik tapi gurune kesejahteraannya elek, ya ora dadi pinter. (Kalau gizi muridnya bagus tapi gurunya kesejahteraannya jelek, ya tidak jadi pintar). Harus seimbang antara murid dan gurunya," tegasnya.

Sebagai komisi yang membidangi pendidikan dan kesejahteraan rakyat, Komisi D memandang dukungan terhadap guru honorer menjadi salah satu prioritas daerah. Saat ini, banyak guru honorer di sekolah negeri maupun swasta masih menerima honor dari komite dengan nilai yang dinilai belum layak.

Usulan insentif Danais tersebut muncul di tengah kebijakan nasional pengangkatan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Di DIY, sebanyak 35 kepala SPPG telah diangkat sebagai PPPK.

Dwi menegaskan kebijakan pengangkatan PPPK tersebut tetap dapat berjalan, namun tidak boleh mengabaikan nasib guru honorer yang telah lama mengabdi. "SPPG jadi PPPK silakan, tetapi prioritas kami bagaimana guru yang sudah bertahun-tahun mengajar tidak lagi dibiayai komite. Danais harus hadir untuk mereka," pungkasnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url