Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra (kiri), dan Duta Besar Belanda untuk Indonesia, Marc Gerritsen (kanan), dalam konferensi pers terkait pemindahan narapidana asal Belanda, di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Selasa (2/12/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Pemerintah Indonesia dan Belanda menyepakati pemulangan dua narapidana (napi) asal Belanda. Skema pemulangan dua napi tersebut disepakati lewat practical arrangement antara kedua negara.
Adapun dua narapidana tersebut yakni Siegfried Mets (73) dan Ali Tokman (64). Keduanya terlibat dalam kasus narkotika. Siegfried dijatuhi hukuman mati. Sementara Ali dipidana penjara seumur hidup.
Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menyebut bahwa pemindahan napi atau transfer of prisoners tersebut berdasarkan permintaan resmi yang diajukan Kemlu Belanda dan Raja Belanda, Willem Alexander.
"Atas permintaan resmi yang diajukan oleh Kementerian Luar Negeri Belanda, Menlu Belanda kepada kami, dan juga permintaan dari Raja Belanda kepada Presiden Prabowo Subianto tentang hal ini, dan direspons dengan positif oleh beliau bahwa kita akan segera memproses pemulangan dua narapidana ini," ujar Yusril dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Selasa (2/12).
"Dalam waktu yang sebenarnya tidak terlalu lama kami sudah menyelesaikan perundingan dan menandatangani kesepakatan dengan pemerintah Belanda," jelas dia.
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra (kiri), dan Duta Besar Belanda untuk Indonesia, Marc Gerritsen (kanan), dalam konferensi pers terkait pemindahan narapidana asal Belanda, di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Selasa (2/12/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Setelah penandatanganan tersebut, kata Yusril, kedua napi tersebut akan diterbangkan ke negara asalnya pada Senin, 8 Desember 2025 mendatang.
Ia mengungkapkan, kedua napi tersebut direncanakan akan bertolak ke Belanda menggunakan pesawat KLM dengan jam penerbangan pada pukul 19.25 WIB dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
"Jadi sesudah ditandatangani ini, insyaallah akan segera dilakukan pemindahan ke luar negeri dan segera akan dilakukan dalam waktu yang singkat ini," ucap Yusril.
"Jadi insyaallah nanti tanggal 8 Desember tahun 2025 ini keduanya akan diterbangkan ke Belanda dengan menggunakan pesawat KLM jam 19.25 [WIB] dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta," terangnya.
Setelah pemindahan itu, Yusril menekankan bahwa tanggung jawab terhadap kedua napi tersebut akan beralih kepada pemerintah Belanda.
"Jadi dengan diserahkan kepada petugas yang ditunjuk oleh Kementerian Luar Negeri Belanda, maka di pesawat yang nanti diserahkan maka tanggung jawab sudah beralih kepada pemerintah Belanda," papar dia.
Dalam kesempatan yang sama, Duta Besar Belanda untuk Indonesia, Marc Gerritsen, menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo dan Menko Yusril yang telah mewujudkan pemindahan kedua napi tersebut.
"Saya sangat bersyukur Indonesia mengizinkan kedua tahanan [asal] Belanda ini untuk lebih dekat dengan keluarga mereka, dan kami meminta hal ini atas dasar kemanusiaan, sebagaimana telah ditegaskan oleh menteri [Yusril]," tutur Marc.
"Pemindahan ini menggambarkan hubungan yang hangat dan kuat antara kedua negara kita, serta kerja sama yang sangat baik dan telah lama terjalin di bidang keadilan dan dunia global," imbuhnya.
Marc pun berharap kerja sama antara kedua negara dapat terjalin lebih baik lagi di masa mendatang.
"Hari ini adalah momen penting dalam hubungan ini, dan saya berharap dapat memperkuatnya lebih jauh lagi di masa mendatang," ucap Marc.