Purbaya Akan Terus Kejar Pengemplang Pajak: Jangan Main-main Sama Kita - juandry blog

Halaman ini telah diakses: Views
kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Purbaya Akan Terus Kejar Pengemplang Pajak: Jangan Main-main Sama Kita
Nov 15th 2025, 10:41 by kumparanBISNIS

Menkeu Purbaya menghadiri Media Briefing di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2025).  Foto: Najma Ramadhanya/kumparan
Menkeu Purbaya menghadiri Media Briefing di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2025). Foto: Najma Ramadhanya/kumparan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah masih terus menagih para pengemplang pajak yang jumlahnya mencapai 200 Wajib Pajak (WP). Purbaya yakin, pihaknya dapat mengumpulkan Rp 20 triliun hingga akhir tahun ini dari total Rp 50 triliun pajak yang dikemplang.

"Kita kumpulkan terus, kan target Rp 50 triliun. Tapi enggak bisa langsung ya ada yang dicicil dan segala macam. Sampai sekarang baru terkoleksi Rp 8 triliun sebagian besar masih membayar cicilan dan sebagian lagi masih dikejar," kata Purbaya dalam Media Briefing di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (14/11).

Ia pun mengimbau para pengemplang pajak tidak main-main dengan Kementerian Keuangan. "(Target Rp 20 triliun) kemungkinan besar tertagih. Mereka (pengemplang) jangan main-main sama kita," tutur Purbaya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menargetkan penagihan pajak senilai Rp 20 triliun hingga akhir tahun ini. Target itu merupakan bagian dari upaya Kementerian Keuangan mengejar tunggakan pajak sebesar Rp 60 triliun dari 200 wajib pajak besar.

"Target akhir tahun dari yang 200 pengemplang (pajak) ini masih diproses, tapi hasil dari Rapimnas itu sekitar Rp 20 triliun, karena ada beberapa yang kesulitan likuiditas dan meminta restrukturisasi utangnya diperpanjang," ujar Bimo dalam konferensi pers APBN KiTa, dikutip Jumat (14/11).

Dia menjelaskan, sebagian wajib pajak masih mengalami kendala likuiditas, sehingga proses penagihan belum optimal. Bimo pun memastikan, DJP tetap mengambil langkah tegas dengan penagihan aktif, termasuk penyitaan aset dan pemblokiran rekening.

"Nah dari 200 itu, tindakan penagihan aktif yang membuat mereka bisa melakukan pembayaran dan komit, itu tentu kita berikan kesempatan untuk bisa mengutarakan rencana restrukturisasi utang pajaknya. Tapi juga dengan jaminan, jadi kita sita asetnya, kemudian kita blokir rekeningnya," kata Bimo.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url