Mendagri Minta Kepala Daerah Siapkan Langkah Hadapi Bencana Bidrometeorologi - juandry blog

Halaman ini telah diakses: Views
kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Mendagri Minta Kepala Daerah Siapkan Langkah Hadapi Bencana Bidrometeorologi
Nov 18th 2025, 22:33 by kumparanNEWS

Mendagri Tito Karnavian. Foto: Kemendagri RI
Mendagri Tito Karnavian. Foto: Kemendagri RI

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh gubernur, bupati, dan wali kota di Indonesia untuk segera meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi.

Hal ini menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia pada 17 November 2025 serta laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) per 13 November 2025 mengenai adanya aktivitas gelombang atmosfer dan sirkulasi siklonik yang berpotensi memicu cuaca ekstrem.

Menyikapi kondisi tersebut, melalui Surat Edaran Nomor 300.2.8/9333/SJ, Mendagri meminta para kepala daerah mengambil langkah-langkah strategis. Di antaranya, kepala daerah diminta segera memetakan daerah rawan bencana hidrometeorologi berdasarkan kajian risiko, rencana kontingensi, dan rekayasa cuaca. Daerah juga diminta mengoptimalkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) serta menyiagakan sumber daya perangkat daerah, masyarakat, dan dunia usaha untuk mengantisipasi terjadinya bencana di kawasan rawan.

Selain itu, Mendagri meminta kepala daerah melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi serta simulasi tanggap bencana untuk meningkatkan respons masyarakat dan memperkuat kesiapsiagaan. Hal ini penting untuk mengurangi risiko dan dampak bencana hidrometeorologi. Kepala daerah juga perlu mengaktifkan posko bencana serta melaksanakan apel kesiapsiagaan dengan melibatkan TNI, Polri, Basarnas, instansi vertikal, relawan, dan unsur masyarakat lainnya. Kegiatan ini juga perlu dipublikasikan melalui media elektronik dan cetak.

"Melakukan pengendalian operasi dan penyiapan logistik serta peralatan yang memadai untuk mendukung layanan penanggulangan bencana," tambah Mendagri dalam surat edaran yang diteken pada Selasa (18/11/2025) tersebut.

Tak hanya itu, kepala daerah harus melakukan pemantauan situasi terkini secara cermat dan berkelanjutan (real time) berdasarkan informasi dari BMKG, serta menyosialisasikan dan menyebarluaskan informasi berbasis data bencana yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah melalui media elektronik dan cetak.

Mendagri Tito Karnavian dalam Rakorendal Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan 2025 di Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/11/2025). Foto: Kemendagri RI
Mendagri Tito Karnavian dalam Rakorendal Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan 2025 di Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/11/2025). Foto: Kemendagri RI

Mendagri juga meminta kepala daerah segera melakukan pemantauan dan perbaikan infrastruktur, serta normalisasi sungai sebagai upaya pengendalian banjir, rob, dan tanah longsor. "Apabila terjadi bencana, segera melakukan pertolongan cepat, pendataan jumlah korban dan kerugian, serta pemenuhan kebutuhan dasar korban terdampak sesuai Standar Pelayanan Minimal," jelas Mendagri.

Kepala daerah juga perlu mengoptimalkan peran camat dalam penanggulangan bencana melalui Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana. Mendagri menegaskan peran gubernur untuk melakukan pembinaan dan pengawasan kepada bupati/wali kota di wilayahnya, serta melaporkan pelaksanaannya kepada Mendagri melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil).

Sementara itu, bupati/wali kota wajib melaporkan hasil pelaksanaan penanggulangan bencana di wilayah masing-masing kepada Mendagri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url