BI Buka Suara soal Rencana Purbaya Mau Redenominasi Rupiah: Kami Jaga Stabilitas - juandry blog

Halaman ini telah diakses: Views
kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
BI Buka Suara soal Rencana Purbaya Mau Redenominasi Rupiah: Kami Jaga Stabilitas
Nov 10th 2025, 10:56 by kumparanBISNIS

Ilustrasi uang rupiah. Foto: Maciej Matlak/Shutterstock
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Maciej Matlak/Shutterstock

Bank Indonesia buka suara soal rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal melakukan redenominasi rupiah. Bank sentral menegaskan akan berkomitmen untuk menjaga stabilitas rupiah selama proses redenominasi berlangsung.

Sebelumnya, rencana redenominasi rupiah masuk ke dalam Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 2025-2029 yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025.

"Bank Indonesia akan tetap fokus menjaga stabilitas nilai Rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi selama proses redenominasi berlangsung," kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan tertulis, Senin (10/11).

Denny juga menjelaskan implementasi redenominasi akan mempertimbangkan waktu yang tepat, dengan memperhatikan stabilitas politik, ekonomi, sosial, serta kesiapan teknis termasuk hukum, logistik, dan teknologi informasi.

Menurut dia, proses redenominasi rupiah akan dilakukan secara matang dengan melibatkan koordinasi dari seluruh pihak yang terlibat. Saat ini, RUU redenominasi juga sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah Tahun 2025 – 2029 sebagai RUU inisiatif pemerintah yang diusulkan oleh BI.

"Selanjutnya, Bank Indonesia bersama Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat akan terus melakukan pembahasan mengenai proses redenominasi," ujarnya.

Ilustrasi uang rupiah. Foto: Aditia Noviansyah
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Aditia Noviansyah

Terkait tujuan redenominasi, Denny menjelaskan langkah itu dilakukan untuk meningkatkan efisiensi transaksi keuangan, memperkuat kredibilitas rupiah, serta mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional.

Dalam Renstra Kemenkeu 2025-2029, Kemenkeu menetapkan penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) sebagai salah satu program prioritas nasional di bidang kebijakan fiskal.

RUU ini masuk kategori rancangan undang-undang luncuran dan ditargetkan rampung pada tahun 2027.

"RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada tahun 2027," tertulis dalam dokumen Renstra Kemenkeu 2025-2029.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url