Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Surabaya, Kamis (2/10/2025). Foto: Dok. Kementerian Keuangan
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan penindakan rokok ilegal dilakukan bukan untuk menghancurkan industri, melainkan untuk menjaga keadilan pasar dan menjaga penerimaan negara.
"Kita akan perkuat dengan ciptakan tempat bermain yang lebih fair untuk semuanya, kira-kira begitu," ujar Purbaya di Kantor Wilayah Bea dan Cukai Surabaya Jawa Timur, Kamis (2/10).
Menurutnya, pemusnahan rokok ilegal penting dilakukan agar tidak merugikan pelaku usaha yang patuh membayar cukai. Meski tarif cukai hasil tembakau (CHT) tidak naik pada 2026, kata Purbaya, pemerintah tetap menargetkan peningkatan penerimaan negara melalui pengawasan ketat terhadap barang selundupan.
"Jadi langkah pertama saya, kan cukai enggak naik, tapi saya jamin ke mereka supaya income pemerintah naik, saya akan jaga pasar di sini jangan dikontaminasi dengan barang-barang selundupan," jelasnya.
Purbaya mengatakan pemerintah tengah menyiapkan kawasan industri hasil tembakau di sejumlah daerah yang dicurigai sebagai pusat produksi ilegal. Dengan begitu, pelaku usaha bisa diberdayakan untuk masuk ke sistem formal.
"Akan diberdayakan, tapi setelah diberdayakan harus bayar pajak, kalau nggak langsung saya sikat, saya nggak ada ampun tuh," lanjutnya.
Selain dari sisi dalam negeri, pemerintah juga bakal memperketat pengawasan di jalur impor. Purbaya menyebut pengawasan di pelabuhan akan dilakukan lebih intensif sehingga peluang penyelundupan rokok ilegal bisa ditekan.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya diminta Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun untuk semakin gencar menekan praktik rokok ilegal. Tujuannya untuk mengamankan penerimaan negara dan melindungi pekerja industri rokok.
"Evaluasi yang komprehensif juga penting untuk memastikan potensi praktik ilegal bisa ditekan, penerimaan negara tetap terjaga, dan jutaan pekerja yang bergantung pada industri tembakau terlindungi," ujar Misbakhun dalam keterangannya, Minggu (28/9).