Purbaya Perketat Impor Pakaian Bekas: Barang Dimusnahkan, Pelaku Bisa Dipenjara - juandry blog

Halaman ini telah diakses: Views
kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Purbaya Perketat Impor Pakaian Bekas: Barang Dimusnahkan, Pelaku Bisa Dipenjara
Oct 28th 2025, 09:39 by kumparanBISNIS

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersiap mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersiap mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan memperketat impor pakaian bekas ilegal dengan menerbitkan aturan baru.

Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru nanti, Purbaya akan memperkuat aturan terkait impor pakaian bekas dari kementerian lain, misalnya Permendag Nomor 40 Tahun 2022.

"Kita perkuat aja peraturan yang tadi (soal larangan impor pakaian bekas ilegal) itu," kata Purbaya kepada wartawan di Menara Bank Mega, Senin (27/10).

Purbaya berencana memperberat sanksi untuk para pelaku impor ilegal. Pelakunya bisa dijatuhi denda, hukuman penjara, hingga masuk daftar hitam seumur hidup. Sementara barang-barang hasil impor ilegal akan dimusnahkan.

Calon pembeli melihat topi bekas yang dijual di Pasar Baru, Jakarta, Kamis (31/7/2025). Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Calon pembeli melihat topi bekas yang dijual di Pasar Baru, Jakarta, Kamis (31/7/2025). Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

"Jadi nanti barangnya dimusnahkan, orangnya didenda, dipenjara juga, dan akan di-blacklist. Yang terlibat itu saya akan larang impor seumur hidup," ucap Purbaya.

Ia menambahkan, aturan tersebut kini tengah difinalisasi dan akan segera diterbitkan.

Menurutnya, PMK baru tersebut akan fokus menindak pakaian bekas atau barang thrifting yang masuk secara ilegal. Kebijakan bertujuan agar industri pakaian di dalam negeri tidak tumbang.

"Masa kita melegalkan yang ilegal, sementara produksi dalam negeri mati. Kan sama juga untungnya nanti dia dapetnya, kan mereka yang penting untung kan," ungkapnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url