Didesak 18 Gubernur, Purbaya Ogah Naikkan TKD karena Rawan Diselewengkan - juandry blog

Halaman ini telah diakses: Views
kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Didesak 18 Gubernur, Purbaya Ogah Naikkan TKD karena Rawan Diselewengkan
Oct 20th 2025, 13:04 by kumparanBISNIS

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan) memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025).  Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan) memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tak akan menaikkan dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026. Dia mengaku tak keberatan menaikkan anggaran itu, tapi keputusan tersebut masih ditahan karena pemerintah pusat menilai dana TKD kerap diselewengkan di tingkat daerah.

"Saya ingat beberapa waktu lalu ada 18 gubernur datang ke tempat saya kan, mereka menuntut transfer ke daerah dinaikkan. Sebenarnya kalau saya sih mau aja naikin, cuma pemimpin di atas masih ragu dengan kebijakan itu karena mereka bilang sering diselewengkan uang di daerah," kata Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Kemendagri, Jakpus pada Senin (20/10).

TKD merupakan alokasi dana dari pemerintah pusat untuk daerah, dengan tujuan mendukung pembangunan, meningkatkan layanan publik, dan mengurangi ketimpangan antarwilayah.

Purbaya meminta para gubernur lebih dulu memperbaiki tata kelola dan penyerapan anggaran daerah. Ia bakal meninjau ulang penyaluran TKD pada kuartal IV 2025 dan kuartal I 2026.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) dan Mendagri Tito Karnavian (kanan) usai rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) dan Mendagri Tito Karnavian (kanan) usai rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan

"Nanti akhir kuartal I 2026 menjelang kuartal II, saya bisa hitung berapa uang yang saya bisa tambah untuk TKD. Tapi dengan syarat tadi, tata kelolanya sudah baik," ujar Purbaya.

Kalau pengelolaan daerah sudah lebih rapi dan penyelewengan berkurang, barulah Purbaya berani mengajukan kenaikan TKD ke Presiden Prabowo Subianto.

"Kalau jelek, saya enggak bisa ajukan ke atas. Presiden kurang suka rupanya kalau itu. Tapi kalau kita punya bukti sudah bagus semua, harusnya enggak ada masalah kita naikkan," ucapnya.

Purbaya berharap kepala daerah bisa menunjukkan perbaikan dalam dua triwulan ke depan."Jadi, untuk membantu bapak-bapak di daerah, tolong bantu saya juga untuk mendapatkan track record seperti itu. Dua kuartal saya pikir sudah cukup, kuartal IV tahun ini dan kuartal I tahun depan," pungkasnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url