Purbaya Heran Tarif Cukai Rokok 57 Persen: Tinggi Amat, Firaun Lu! - juandry blog

Halaman ini telah diakses: Views
kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Purbaya Heran Tarif Cukai Rokok 57 Persen: Tinggi Amat, Firaun Lu!
Sep 20th 2025, 04:00 by kumparanBISNIS

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (19/9/2025). Foto: Muhammad Fhandra Hardiyon/kumparan
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (19/9/2025). Foto: Muhammad Fhandra Hardiyon/kumparan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku terkejut ketika mengetahui tarif cukai hasil tembakau (CHT) sudah menembus rata-rata 57 persen.

"Saya tanya kan, cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata? 57 persen, wah tinggi amat, Firaun lu," kata Purbaya di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (19/9).

Purbaya mengungkapkan, dari penjelasan jajarannya, pendapatan negara justru cenderung lebih tinggi saat tarif cukai lebih rendah. Hal ini membuatnya mempertanyakan alasan kenaikan tarif yang begitu besar dari tahun ke tahun.

Menurutnya, kebijakan pemerintah yang selama ini menaikkan tarif CHT bukan hanya mempertimbangkan penerimaan negara, melainkan juga bertujuan mengendalikan konsumsi rokok.

"Kebijakan itu bukan hanya income saja di belakangnya. Ada policy memang untuk mengecilkan konsumsi rokok. Jadi kecil lah, otomatis industrinya kecil, kan? Tenaga kerja di sana juga kecil. Oke, bagus, ada WHO di belakangnya," ucapnya.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan terkait program paket ekonomi usai rapat koorddinasi dengan Presiden Prabowo Subianto di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/9/2025).  Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan terkait program paket ekonomi usai rapat koorddinasi dengan Presiden Prabowo Subianto di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/9/2025). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO

Meski begitu, Purbaya menilai desain kebijakan CHT masih belum sepenuhnya bijak. Ia menyoroti belum adanya program mitigasi bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan akibat menurunnya produksi industri rokok.

"Kalau kamu desain untuk memperkecil industri kan pasti sudah dihitung dong berapa pengangguran yang terjadi. Bisa dihitung kan? Makanya banyak yang dipecat kemarin kan di sana. Terus, mitigasinya apa? Apakah kita sudah buat program untuk memitigasi tenaga kerja yang menjadi nganggur? Programnya apa dari pemerintah? Enggak ada. Kok enak? Kenapa buat kebijakan seperti itu?" jelas Purbaya.

Menurut Purbaya, pemerintah mestinya bisa menjaga keseimbangan antara upaya pengendalian konsumsi dengan keberlangsungan industri rokok dan nasib tenaga kerjanya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url