Polisi: 22 Perusuh di Jakarta Pakai Narkoba untuk Hilangkan Rasa Takut - juandry blog

Halaman ini telah diakses: Views
kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polisi: 22 Perusuh di Jakarta Pakai Narkoba untuk Hilangkan Rasa Takut
Sep 3rd 2025, 02:11 by kumparanNEWS

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David (kanan) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary (kiri) saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David (kanan) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary (kiri) saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David, mengatakan sebanyak 22 orang yang ditangkap dalam kerusuhan di Jakarta positif menggunakan narkoba.

David menyebut, para perusuh itu menggunakan narkoba agar mendapatkan keberanian saat mengikuti unjuk rasa.

"Mereka menggunakan obat-obat itu memang tujuannya, niatnya untuk menambah motivasi dan menghilangkan rasa takut dalam pelaksanaan unjuk rasa," ucap David di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/9).

David menyebut, para perusuh yang positif narkoba itu sudah tak membawa obat-obatan ketika diamankan oleh polisi.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan dan dilakukan asesmen, bahwasannya mereka menggunakan memang 3 sampai 7 hari sebelum pelaksanaan unjuk rasa ataupun kerusuhan," ucap David.

"Dari 337 masyarakat yang diamankan terdapat 22 orang yang urinenya positif mengandung narkoba. Baik dari jenis methampetamine, kemudian THC, maupun obat-obat keras," tambahnya.

David menyebut orang-orang itu dijerat Pasal 127 Ayat 1 KUHP serta akan diberikan pemulihan berupa rehabilitasi.

"Terhadap para pengguna narkoba, akan kami terapkan Pasal 127 Ayat 1," ucap David.

"Dan akan kami lakukan penyembuhan rehabilitasi terhadap mereka-mereka agar kembali sembuh baik secara sosial maupun secara medis," tandasnya.

****

Pesan redaksi:

Demonstrasi merupakan hak warga negara dalam berdemokrasi. Untuk kepentingan bersama, sebaiknya demonstrasi dilakukan secara damai tanpa aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url