Demo Ricuh di Jatim: 580 Massa Ditangkap, 479 di Antaranya Sudah Dipulangkan - juandry blog

Halaman ini telah diakses: Views
kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Demo Ricuh di Jatim: 580 Massa Ditangkap, 479 di Antaranya Sudah Dipulangkan
Sep 2nd 2025, 01:00 by kumparanNEWS

Massa terlibat kericuhan hingga membakar barang di depan Gedung Grahadi Surabaya, Sabtu (30/8/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Massa terlibat kericuhan hingga membakar barang di depan Gedung Grahadi Surabaya, Sabtu (30/8/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Polda Jatim mengamankan 580 orang yang diduga terlibat kericuhan dalam aksi unjuk rasa selama tanggal 29-31 Agustus 2025.

Jumlah tersebut berada enam wilayah di Jawa Timur, yakni Kota Surabaya, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Kediri, Kabupaten Kediri dan Kabupaten Sidoarjo.

"Sejauh ini dapat saya sampaikan Polda Jawa Timur dan Polres jajaran telah mengamankan 580 orang," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast di Mapolda Jatim, Senin (1/9).

"Dimana 89 orang diproses hukum, 12 orang proses pemeriksaan, sedangkan sebanyak 479 orang telah dipulangkan diserahkan ke keluarganya ataupun melalui LBH Surabaya," sambungnya.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast (tengah) saat konferensi pers soal kericuhan demo di wilayah Jawa Timur, Senin (1/9/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast (tengah) saat konferensi pers soal kericuhan demo di wilayah Jawa Timur, Senin (1/9/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Kota Surabaya

Jules merinci, untuk penangkapan massa aksi di Kota Surabaya, Polda Jatim mengamankan sebanyak 66 orang dari dua lokasi, yakni saat kericuhan di Mapolda Jatim pada Sabtu (30/8) dini hari dan di Gedung Grahadi pada Sabtu (30/8) malam.

"Polda Jatim mengamankan 66 orang. 9 orang diproses hukum, 57 orang telah dipulangkan. Keseluruhannya adalah pelaku unjuk rasa anarkis dan perusuh pembakaran ada dua lokasi. Yakni TKP Gedung Grahadi dan Mapolda Jawa Timur," ucapnya.

Sementara, Polrestabes Surabaya sendiri menangkap 288 orang yang diduga melakukan kericuhan di Gedung Grahadi dan Mapolsek Tegalsari.

Penampakan usai terbakarnya Gedung Grahadi Surabaya, Minggu (31/8/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Penampakan usai terbakarnya Gedung Grahadi Surabaya, Minggu (31/8/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

"Polrestabes Surabaya kami mengamankan 288 orang. Di mana 22 orang proses hukum, 266 orang dipulangkan. Seluruhnya berasal dari lokasi TKP 18 pos polisi, Polsek Tegalsari dan Gedung Grahadi," katanya.

"Sebagaimana juga kita ketahui bahwa Polsek Tegalsari ini termasuk juga masjid yang ada di dalam Polsek telah dilakukan pengerusakan dan penjarahan yang mana Polsek Tegalsari atau masjid tersebut merupakan sarana ibadah dari masyarakat yang berada ada di lingkungan Kota Surabaya atau di sekitar daerah Tunjungan," lanjutnya.

Kota Kediri

Lalu, ada 20 massa aksi yang ditangkap diduga terlibat kericuhan dan pembakaran Gedung DPRD Kota Kediri pada Sabtu (30/8) malam.

Sjumlah massa menyerbu kantor Polres Kediri Kota dan DPRD Kota Kediri pada Sabtu (30/8/2025). Foto: kumparan
Sjumlah massa menyerbu kantor Polres Kediri Kota dan DPRD Kota Kediri pada Sabtu (30/8/2025). Foto: kumparan

"Polres Kediri Kota mengamankan 20 orang dengan rincian 7 orang diproses hukum 13 orang telah dipulangkan. Seluruhnya berasal dari lokasi TKP Gedung DPRD," katanya.

Kabupaten Kediri

Kemudian, ada 124 massa aksi yang ditangkap karena diduga melakukan kericuhan di Kantor Samsat Polres Kediri serta Polsek Kepung, Kabupaten Kediri.

"Dari Polres Kediri mengamankan 124 orang. Di mana 23 orang proses hukum, 12 orang proses pemeriksaan, 89 orang dipulangkan. Seluruhnya berasal dari lokasi TKP Kantor Samsat Kediri, Simpang 4 dan Polsek Kepung," ujarnya.

Kota Malang

Polresta Malang Kota menangkap 61 orang yang diduga terlibat kericuhan dan perusakan.

"61 orang di mana 13 orang proses hukum namun tidak dilakukan penahanan. Sedangkan 48 orang telah diputuskan seluruhnya berasal dari lokasi TKP Mapolres Malang Kota. Ada 12 pos lantas yang mengalami aksi pengerusakan, satu pos Sabhara, satu kantor laka lantas, dan satu pos polisi," ucapnya.

Kabupaten Malang

Untuk di wilayah Kabupaten Malang sendiri ada 13 orang yang ditangkap karena melakukan perusakan di sejumlah tempat.

"Dari Polres Malang, kita mengamankan sebanyak 13 orang dan seluruhnya diproses hukum. Mereka berasal dari lokasi TKP Pos Lantas Kebun Agung, Polsek Pakisaji, Pos Pantau Kepanjen dan Pos Laka lantas," ujarnya.

Terakhir, Polresta Sidoarjo sendiri menangkap 8 orang orang yang terlibat kericuhan di Pos Polisi Waru pada Sabtu (30/8) dini hari.

"Diamankan delapan orang, dua dalam proses hukum dan enam orang telah dipulangkan. Seluruhnya berasal dari lokasi TKP Pos Waru," terangnya.

Ia menyampaikan, sebagaian besar massa aksi yang ditangkap berusia dewasa dan beberapa di bawah umur.

"Terkait dengan rentang usia dalam hal ini tentu saya tidak bisa menyebutkan secara pasti satu persatu ya usianya namun ada pelaku dewasa maupun ada yang yang masih pelaku anak. Untuk asal juga bervariasi tentunya. Sesuai dengan domisili dari masing-masing karena data yang kami himpun adalah data yang terkait kejadian di enam kota ataupun kabupaten yang ada di Jawa Timur," ujar dia.

Saat ini, kata dia, pihaknya masih mendalami lebih lanjut apakah massa aksi yang ditangkap ini ada keterkaitan dengan suatu kelompok atau individu.

"Tapi dari hasil sementara yang kami telah temukan bahwa para pelaku ini memang melakukan aksinya sebagian besar ada yang dengan sengaja untuk melakukan pengrusakan sehingga kita bisa buktikan dan kita proses hukum. Dan ada sebagian yang mengikuti ajakan dan dari teman-temannya ataupun kawan-kawan yang ada di lingkungannya," ungkapnya.

Polisi juga masih mendalami barang bukti apa saja yang digunakan massa saat kericuhan maupun pembakaran di sejumlah tempat.

"Jadi terkait dengan barang bukti ini tentu cukup banyak. Tidak hanya peralatan-peralatan seperti di batu, kemudian peralatan pentungan maupun peralatan lainnya yang ada. Jadi, terkait dengan peralatan ataupun barang bukti yang ditemukan ya, tidak hanya tentu peralatan yang digunakan untuk melakukan aksi-aksi kejahatan. Ya, hal ini tentu akan terus kita dalami," katanya.

83 Polisi di Jatim Luka-luka

Polisi memukul mundur massa demo di Jalan Basuki Rahmat Surabaya, Jumat (29/8/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Polisi memukul mundur massa demo di Jalan Basuki Rahmat Surabaya, Jumat (29/8/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Sementara itu, Jules mengatakan, selama kericuhan di wilayah Jawa Timur itu, ada 83 aparat kepolisian yang mengalami luka-luka, baik ringan, sedang maupun berat.

"Terdiri dari 65 orang rawat jalan, dan 18 orang rawat inap. Adapun personel yang menjalani rawat inap sebanyak 15 orang dirawat di RS Bhayangkara Surabaya. Ini keadaannya mengalami luka robek, luka terbuka, kemudian ada luka patah tulang. Ini cukup banyak mengalami luka patah tulang. Kemudian ada beberapa juga mengalami cedera otak ringan," kata dia.

Selain itu, kata Jules, ada 1 aparat kepolisian yang kini masih dirawat di RSUD Saiful Anwar Kota Malang karena mengalami patah tulang.

"Kemudian satu orang dirawat di rumah sakit Mitra Keluarga ini mengalami luka robek di kepala. Dan selanjutnya ada satu personel Polwan di rumah sakit Bhayangkara Kediri mengalami luka robek pada kepala bagian depan," ungkapnya.

Jules mengatakan, ada beberapa pasal yang disangkakan, yakni Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, Pasal 212 KUHP tentang Perlawanan Melawan Pejabat yang sedang menjalankan tugas.

Lalu, Pasal 351 ayat 1 dan Pasal 187 Jo 53 khusus untuk percobaan pembakaran serta Pasal 406 pengerusakan.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url