Brigjen Pol Sumarto Gantikan Ahmad Ramadhan Sebagai Wakapolda Lampung - juandry blog

Halaman ini telah diakses: Views
kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Brigjen Pol Sumarto Gantikan Ahmad Ramadhan Sebagai Wakapolda Lampung
Sep 26th 2025, 22:03 by Lampung Geh

Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. | Foto: Istimewa
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. | Foto: Istimewa

Lampung Geh, Bandar Lampung - Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Lampung, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dimutasi menjadi Dosen Kepolisian Utama Tingkat I di Akademi Kepolisian (Akpol) Lemdiklat Polri.

Mutasi itu tertuang dalam surat telegram Kapolri nomor ST/2134/IX/KEP./2025 tertanggal 19 September 2025.

Dalam mutasi itu, posisi Wakapolda Lampung diisi oleh Brigjen Pol Sumarto, yang sebelumnya menjabat sebagai Karowassidik Bareskrim Polri.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengatakan bahwa mutasi merupakan hal wajar dalam tubuh Polri.

Menurutnya, langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi serta peningkatan kinerja aparat.

"Mutasi ini adalah kebijakan organisasi Polri untuk menjawab tantangan tugas yang semakin kompleks. Kami menyambut baik kehadiran Brigjen Pol Sumarto sebagai Wakapolda Lampung yang baru," katanya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi Brigjen Pol Ahmad Ramadhan selama bertugas di Lampung.

"Pak Ahmad Ramadhan telah memberikan kontribusi besar bagi Polda Lampung, khususnya dalam membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat dan media. Kami ucapkan terima kasih atas pengabdiannya," tambahnya.

Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dikenal sebagai perwira berpengalaman dengan rekam jejak kuat di bidang reserse dan kehumasan. Alumni Akpol 1991 ini pernah menjabat sebagai Karopenmas Divisi Humas Polri.

Yuni optimistis kehadiran Brigjen Pol Sumarto akan memperkuat soliditas internal dan penegakan hukum di wilayah Lampung.

"Kami yakin pengalaman beliau di Bareskrim akan menjadi nilai tambah bagi jajaran Polda Lampung dalam menjaga kamtibmas yang kondusif," pungkasnya. (Yul/Put)

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url