Pimpinan DPR Tinggalkan Pelantikan Rektor UPI karena Sumpah Berbahasa Inggris - juandry blog

Halaman ini telah diakses: Views
kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pimpinan DPR Tinggalkan Pelantikan Rektor UPI karena Sumpah Berbahasa Inggris
Jun 16th 2025, 15:42 by kumparanNEWS

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal memilih meninggalkan ruangan acara pelantikan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof Didi Sukyadi. Sebab, prosesi pengucapan sumpah jabatan dilakukan dalam bahasa Inggris.

Prof Didi dilantik oleh Ketua Majelis Wali Amanat UPI Komjen Pol (Purn) Nanan Soekarna.

Acara pelantikan rektor UPI itu berlangsung di Gedung Auditorium Ahmad Sanusi, Kampus UPI, Bandung. Acara dihadiri sejumlah pejabat, akademisi, serta civitas akademika UPI.

Saat mengucapkan sumpah, Rektor UPI yang dilantik menggunakan bahasa Inggris. "Bahwa saya akan menghindarkan diri dari perbuatan tercela serta menjunjung tinggi prinsip values for value, full commitment no conspiracy, dan defender integrity," ucap Didi.

Tindakan tersebut dinilainya sebagai bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

"Saya tidak bisa menerima pengucapan sumpah jabatan rektor di institusi pendidikan Indonesia dilakukan dalam bahasa asing. Ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 yang mengatur bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pengucapan sumpah jabatan di lingkungan resmi kenegaraan," ujar Cucun, Senin (16/6).

Ia menyampaikan kekecewaan mendalam dan menyebut peristiwa ini sebagai peringatan serius bagi UPI yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah bahasa Indonesia di ruang-ruang akademik dan kelembagaan.

"Ini adalah teguran keras. Tidak boleh lagi ada institusi pendidikan yang menomorduakan bahasa Indonesia dalam forum resmi. Kita bisa internasional, tetapi tidak boleh mengorbankan identitas nasional," ujarnya.

Menurut Cucun, tindakan itu bukan hanya soal bahasa, melainkan soal kedaulatan dan penghormatan terhadap undang-undang yang berlaku. Ia juga mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk mengevaluasi kejadian tersebut dan memberikan pembinaan kepada UPI agar kejadian serupa tidak terulang.

"Saya akan menyampaikan hal ini secara resmi dalam rapat DPR bersama Kemendiktisaintek. Ini bukan sekadar insiden, tapi mencerminkan lemahnya kesadaran berbahasa negara di institusi akademik," pungkasnya.

"Ini harus menjadi pelajaran bagi perguruan tinggi lainnya dan tidak boleh terulang lagi," tegas mantan Ketua Fraksi PKB DPR RI itu.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url