Jamaah Haji Lampung Dipulangkan Bertahap Mulai 13 Juni 2025 - juandry blog

Halaman ini telah diakses: Views
kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Jamaah Haji Lampung Dipulangkan Bertahap Mulai 13 Juni 2025
Jun 11th 2025, 15:01 by Lampung Geh

JPlt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung, Erwinto saat melepas jamaah haji Lampung | Foto : Dok. Humas Kemenag Lampung
JPlt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung, Erwinto saat melepas jamaah haji Lampung | Foto : Dok. Humas Kemenag Lampung

Lampung Geh, Bandar Lampung — Jamaah haji asal Provinsi Lampung dijadwalkan mulai kembali ke Tanah Air secara bertahap mulai 13 Juni 2025. Setelah menunaikan rangkaian ibadah haji, termasuk puncaknya di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), pemulangan dilakukan dalam dua gelombang menggunakan dua bandara berbeda di Arab Saudi. Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung, Erwinto menjelaskan, pemulangan Gelombang I terdiri atas sembilan kelompok terbang (kloter) yang akan diberangkatkan melalui Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, sejak 13 hingga 23 Juni 2025. "Untuk Gelombang II, terdiri dari 10 kloter yang akan diberangkatkan dari Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah, mulai tanggal 27 Juni hingga 9 Juli 2025," kata Erwinto dalam keterangannya pada , Selasa (10/6). Meski berasal dari dua jalur berbeda, seluruh jamaah akan mendapatkan fasilitas dan layanan pemulangan yang sama. Setibanya di Tanah Air melalui Bandara Soekarno-Hatta, jamaah akan diterbangkan ke Bandara Radin Inten II, Lampung, sebelum menuju ke Debarkasi Antara Lampung. "Jamaah akan transit sejenak di Debarkasi Antara Lampung, lalu dipulangkan ke kabupaten dan kota masing-masing sesuai kloter," ujar Erwinto.

JPlt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung, Erwinto saat melepas jamaah haji Lampung | Foto : Dok. Humas Kemenag Lampung
JPlt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung, Erwinto saat melepas jamaah haji Lampung | Foto : Dok. Humas Kemenag Lampung

Untuk jamaah asal Kota Bandar Lampung, keluarga diperkenankan menjemput langsung di Asrama Haji Antara Lampung. Terkait dengan pengaturan koper jamaah akan menjadi tanggung jawab Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kabupaten/kota. "Untuk wilayah Kota Bandar Lampung, pengambilan koper difasilitasi oleh PPIH Kota di Asrama Haji Raja Basa," jelas Erwinto. Sementara itu, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Lampung, M. Ansori, memastikan bahwa seluruh petugas yang terlibat di Debarkasi Antara Lampung telah disiagakan dan siap menyambut kedatangan jamaah. "Koordinasi dilakukan secara intensif dengan PPIH pusat, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, serta instansi terkait lainnya," ujar Ansori. Bagi jamaah yang mengalami gangguan kesehatan, Ansori menyebutkan bahwa mereka akan segera dirujuk ke RSUD Abdul Moeloek untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Ia menegaskan, jamaah yang masih dalam perawatan di Arab Saudi tetap menjadi tanggung jawab pemerintah. "Petugas kesehatan akan menangani secara langsung sesuai prosedur. Pemerintah tetap mendampingi hingga jamaah kembali pulih," katanya. Terkait jamaah yang wafat di Tanah Suci, Kementerian Agama memastikan bahwa seluruh hak mereka tetap diberikan kepada ahli waris. Hak tersebut meliputi layanan pemulasaraan sesuai syariat Islam, air zamzam, serta asuransi jiwa. "Jika jamaah wafat sebelum puncak haji, maka ahli waris akan menerima santunan senilai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Sedangkan jika wafat di dalam pesawat, santunan yang diberikan bisa mencapai Rp125 juta," jelas Ansori. Kementerian Agama mengimbau keluarga jamaah untuk mengikuti prosedur penjemputan sesuai jadwal dan aturan yang telah ditetapkan, guna menjaga kelancaran dan kenyamanan bersama. "Semoga seluruh proses pemulangan berjalan lancar, aman, dan para jamaah kembali dalam keadaan sehat untuk berkumpul kembali dengan keluarga," pungkasnya.(Cha)

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url