DPR Komunikasi ke Prabowo, Pemerintah Ambil Alih Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut - juandry blog

Halaman ini telah diakses: Views
kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
DPR Komunikasi ke Prabowo, Pemerintah Ambil Alih Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut
Jun 14th 2025, 21:02 by kumparanNEWS

Presiden RI Prabowo Subianto hadiri peresmian penutupan Konferensi Internasional Infrastruktur Tahun 2025 di JCC Senayan, Jakarta, pada Kamis (12/6/2025). Foto: YouTube/Sekretariat Presiden
Presiden RI Prabowo Subianto hadiri peresmian penutupan Konferensi Internasional Infrastruktur Tahun 2025 di JCC Senayan, Jakarta, pada Kamis (12/6/2025). Foto: YouTube/Sekretariat Presiden

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengaku telah bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto membahas konflik sengketa 4 pulau yang jadi rebutan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).

Hasilnya, Dasco memastikan bahwa Prabowo akan mengambil alih persoalan tersebut.

"Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara," kata Dasco dalam keterangannya, Sabtu (14/6).

Keputusan soal kepemilikan ke-4 pulau itu, menurut Dasco, ditargetkan Prabowo rampung di pekan depan.

Peta 4 Pulau di antara Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.   Foto: Kemendagri
Peta 4 Pulau di antara Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Foto: Kemendagri
Peta 4 Pulau di antara Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Foto: Kemendagri
Peta 4 Pulau di antara Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Foto: Kemendagri

"Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu," katanya.

Untuk diketahui, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengeluarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil sebagai bagian dari wilayah Sumatera Utara.

Ke-4 pulau tersebut yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek dan Pulau Mangkir Gadang. Keempatnya terletak di perairan yang selama ini menjadi perbatasan antara Kabupaten Aceh Singkil dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Sumut).

Keputusan ini pun menjadi polemik karena Pemerintah Provinsi Aceh tak terima.

Kronologi 4 Pulau di Aceh kini menjadi milik Sumatera Utara. Foto: Kemendagri
Kronologi 4 Pulau di Aceh kini menjadi milik Sumatera Utara. Foto: Kemendagri

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url