Warganet dihebohkan dengan video viral pernikahan anak di bawah umur. Dalam pernikahan yang berlangsung di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), itu mempelai perempuan masih duduk di bangku kelas 2 sekolah menengah pertama (SMP) dan pengantin pria siswa kelas 1 sekolah menengah kejuruan (SMK).
Pernikahan tersebut sempat dicegah oleh perangkat desa, baik dari desa mempelai perempuan ataupun laki-laki. Namun, upaya ini gagal. Kedua keluarga pengantin tetap bersikeras melangsungkan pernikahan, bahkan akhirnya menikah diam-diam tanpa sepengetahuan aparat desa setempat.
Belakangan kedua orang tua mempelai dipolisikan. Saat ini Polres Lombok Tengah masih melakukan pendalaman dan akan memanggil pihak-pihak terkait.
Tanggapan Dokter soal Dampak Negatif Pernikahan Dini
Ilustrasi buku nikah. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Moms, pernikahan dini perlu dicegah, karena punya banyak dampak negatif untuk anak dalam berbagai aspek. Apa saja?
Dokter Spesialis Anak, Dokter Reza Fahlevi, Sp.A(K) mengatakan angka pernikahan pada anak di Indonesia masih cukup tinggi yaitu hampir mencapai tujuh persen.
"Padahal menurut undang-undang Nomor 16 tahun 2019 batasan usia minimal menikah untuk laki-laki atau pun perempuan adalah 19 tahun," kata dr. Reza kepada kumparanMOM, Selasa (27/5).
Sementar itu, menurut Pusat Penelitian dan Pengembangan Kependudukan (Pusdu) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) telah menentukan rekomendasi usia menikah ideal untuk wanita dan pria.
Menurut Pusdu BKKBN, wanita idealnya menikah di usia minimal 20 tahun. Sementara laki-laki minimal di usia 25 tahun.
Ada beberapa dampak negatif yang muncul dari pernikahan dini, yakni:
1. Kesehatan
Pernikahan dini melahirkan peluang kehamilan dengan usia ibu yang masih muda. Dari segi kesehatan kehamilannya adalah hamil yang berisiko tinggi.
2. Pendidikan
Selain faktor kesehatan, pernikahan dini juga rentan dari segi pendidikan kedua mempelai. Pernikahan dini bisa terjadi karena faktor pendidikan, misalnya karena putus sekolah.
3. Ekonomi
Dari segi ekonomi meningkatkan risiko kemiskinan karena tidak dapat mendapatkan pekerjaan yang layak.
4. Kesehatan Mental
Ilustrasi KDRT. Foto: charnsitr/Shutterstock
Pernikahan dini juga melahirkan masalah kesehatan mental. Pernikahan dini mempertemukan pasangan anak-anak dengan emosi yang cenderung belum stabil. Emosi yang belum stabil ini rentan melahirkan hal-hal negatif ketika menghadapi masalah selama pernikahan.
5. Sosial
Kemudian, pernikahan dini juga melahirkan masalah sosial. Misalnya, risiko kekerasan dalam rumah tangga cenderung lebih tinggi.
"Untuk itu, mari kita ajak ya baik anak kita, keluarga kita agar menghindari menikah sebelum usia 19 tahun. Ajak anak untuk belajar terlebih dahulu kemudian mendapatkan pekerjaan yang layak terlebih dahulu, mematangkan kondisi kesehatan baik fisik maupun mentalnya terlebih dahulu, sebelum dia siap untuk menikah pada usia minimal 19 tahun," tutup dr. Reza.