Penyelundupan 2 Ton Sabu via Kepri Digagalkan, Ini Terbesar Sepanjang Sejarah RI - juandry blog

Halaman ini telah diakses: Views
kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Penyelundupan 2 Ton Sabu via Kepri Digagalkan, Ini Terbesar Sepanjang Sejarah RI
May 26th 2025, 15:15 by kumparanNEWS

Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom meninjau Kapal MT Sea Dragon Tarawa di dermaga Bea Cukai Batam Tanjung Uncang, Kepri, Rabu (21/5/2025). (ANTARA/HO-BNN RI)
Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom meninjau Kapal MT Sea Dragon Tarawa di dermaga Bea Cukai Batam Tanjung Uncang, Kepri, Rabu (21/5/2025). (ANTARA/HO-BNN RI)

2 ton sabu-sabu diselundupkan di Kapal Motor (KM) MT Sea Dragon Tarawa lewat perairan Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Penyelundupan itu digagalkan.

"Berdasarkan data pengungkapan kasus narkotika, bahwa hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat kurang-lebih 2 ton ini merupakan pengungkapan terbesar dalam sejarah pemberantasan narkotika di Indonesia," kata Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom, dalam konpers di Batam, Senin (26/5).

Marthinus menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini memerlukan waktu 5 bulan. "Untuk melakukan analisis, penyelidikan, sampai penangkapan," ujarnya.

Golden Triangle

"Awalnya, BNN menerima informasi bahwa ada jaringan sindikat narkotika internasional dari wilayah Golden Triangle yang operasionalnya melibatkan jaringan peredaran gelap narkotika di Indonesia," ujar Marthinus.

Sabu-sabu itu, menurut Marthinus, akan diselundupkan ke beberapa negara di kawasan Asia Tenggara yang akan melewati perairan Batam.

Kemudian diketahuilah kapal yang membawa narkotika itu adalah Sea Dragon Tarawa.

"Pada 20 Mei 2025, Kapal Sea Dragon Tarawa berlayar dari perairan Andaman ke perairan Kepulauan Riau membawa narkotika yang dicurigai akan didistribusikan ke beberapa negara antara lain Indonesia, Malaysia, Filipina," kata Marthinus.

Petugas pun melakukan operasi penangkapan, membawa kapal tersebut ke Pelabuhan Tanjung Uncang, Kepri. Saat menggeledah kapal tersebut, petugas pun menemukan barang bukti narkoba di area mesin kapal dan kompartemen depan.

"Petugas menemukan 67 kardus yang berisi 2.000 bungkus narkotika jenis sabu seberat kurang-lebih 2 ton atau 2.115.130 gram, yang dibungkus kemasan khas yang lazim digunakan sindikat jaringan narkotika Golden Triangle," ujar Marthinus.

Ada 6 awak kapal yang ditangkap: 4 WNI atas nama Vandi Ramdhani, Leo Candra Samosir, Richard Halomoan, Hasoloan Samosir; dan 2 WN Thailand.

"Kepada para awak kapal yang tertangkap, BNN telah menetapkan tersangka," ujar Marthinus.

Rp 5 Triliun, 8 Juta Jiwa

"Operasi ini mencegah potensi perputaran uang di masyarakat untuk pembelian narkotika kurang-lebih Rp 5 triliun," kata Marthinus.

"Juga mencegah potensi penyalahgunaan narkotika kurang-lebih 8 juta jiwa atau hampir setara dengan jumlah penduduk Jakarta," lanjutnya.

Jadi Kasus Besar Kedua, dengan Total 4 Ton Narkotika

Marthinus menjelaskan bahwa ini adalah kasus besar kedua dalam waktu 7 hari di area laut yang sama.

"Sebelumnya Lantamal (Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut) menangkap kapal memuat sabu 700 kg dan amphetamine 1,2 ton, dan mengamankan 5 tersangka yakni 4 WN Myanmar dan 1 WN Thailand," katanya.

"Dari 2 kasus ini, petugas menyita narkotika seberat 4 ton, dengan mengamankan 11 tersangka yaitu 4 WNI, 4 Myanmar, 3 Thailand. Kami tidak berkompromi sedikit pun!" kata Marthinus.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url