Kemenperin Sebut RI Masih Menarik Bagi Investor, 24 Ribu Pekerja Bakal Terserap - juandry blog

Halaman ini telah diakses: Views
kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kemenperin Sebut RI Masih Menarik Bagi Investor, 24 Ribu Pekerja Bakal Terserap
Mar 26th 2025, 12:05, by Angga Sukmawijaya, kumparanBISNIS

Ilustrasi perempuan pekerja industri. Foto: Kemenperin
Ilustrasi perempuan pekerja industri. Foto: Kemenperin

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengeklaim industri dalam negeri masih menjadi daya tarik bagi investor untuk menanamkan modal. Bahkan industri disebut akan segera menyerap sebanyak 24.568 tenaga kerja.

Hal ini diutarakan oleh Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif saat ditanya mengenai kondisi sektor manufaktur di awal tahun 2025.

Febri membeberkan Kemenperin melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS) mendapat laporan sepanjang Januari-Februari ada 198 perusahaan yang tengah membangun fasilitas produksi. Nantinya, fasilitas produksi tersebut akan menyerap 24.568 tenaga kerja.

"Berdasarkan laporan kami ke SIINAS, selama bulan Januari-Februari, ada sekitar 198 perusahaan industri yang melaporkan mereka sedang membangun, mereka sedang proses membangun fasilitas produksi. Dan rencana penyerapan tenaga kerja itu sebanyak 24.568," kata Febri dalam konferensi pers Indeks Kepercayaan Industri (IKI) secara virtual, Rabu (26/3).

Jubir Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif.  Foto: Kemenperin
Jubir Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif. Foto: Kemenperin

Febri mengatakan hingga saat ini kondisi industri manufaktur dalam negeri masih baik-baik saja dengan banyaknya investor yang masuk.

"Ini berarti bahwa industri, sektor manufaktur Indonesia masih menjadi daya tarik bagi investor untuk berinvestasi. Jadi bagaimana kondisi manufaktur pada awal tahun ini? Nah, kami jawab dengan data (ini)," imbuhnya.

"Masih banyak kok investor yang mau dan sedang berinvestasi membangun fasilitas produksinya di Indonesia dan dengan rencana menyerap tenaga kerja yang jauh lebih banyak," tutup Febri.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url