WN Rusia Ditangkap Imigrasi karena Buka Salon Kecantikan Ilegal di Bali - juandry blog

Halaman ini telah diakses: Views
kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
WN Rusia Ditangkap Imigrasi karena Buka Salon Kecantikan Ilegal di Bali
Feb 14th 2025, 14:31, by Rini Friastuti, kumparanNEWS

Seorang perempuan berkebangsaan Rusia berinisial NK (48) ditangkap Imigrasi lantaran nekat membuka salon kecantikan ilegal di Bali. Foto: Dok. Imigrasi Ngurah Rai
Seorang perempuan berkebangsaan Rusia berinisial NK (48) ditangkap Imigrasi lantaran nekat membuka salon kecantikan ilegal di Bali. Foto: Dok. Imigrasi Ngurah Rai

Seorang perempuan berkebangsaan Rusia berinisial NK (48), ditangkap Imigrasi karena nekat membuka salon kecantikan secara ilegal di Bali.

NK ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Minggu (9/2). NK saat itu hendak terbang ke Singapura.

"Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengamankan WNA Rusia berinisial NK atas dugaan penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Ngurah Rai Winarko, Jumat (14/2)

Kasus ini terungkap berkat hasil patroli Unit Siber Keimigrasian Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Petugas menemukan NK mempromosikan kegiatan usaha salon kecantikan diduga ilegal di media sosial.

Petugas melacak keberadaan NK dan menemukannya di Bandara Ngurah Rai. Saat ditangkap, petugas menemukan barang bukti berupa alat-alat yang digunakan NK dalam menjalankan bisnis ilegalnya di Bali.

Dalam catatan Imigrasi, NK masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, mengunakan visa on arrival (VoA) pada 7 Februari 2025.

Winarko menegaskan, kepemilikan dokumen izin tinggal dari VoA dapat dimanfaatkan untuk keperluan kunjungan sosial, tujuan bisnis dan berlibur.

"Kami tegaskan bahwa izin tinggal dari VoA tidak boleh digunakan untuk bekerja, dan hanya boleh digunakan untuk keperluan kunjungan sosial, bisnis, dan berlibur sesuai peraturan keimigrasian yang berlaku," kata dia.

Saat ini, NK telah ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) sembari menunggu proses lebih lanjut sesuai ketentuan keimigrasian.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url