Jan 26th 2025, 14:21, by Fadjar Hadi, kumparanNEWS
Uswatun Khasanah (29 tahun) korban mutilasi di Ngawi. Foto: Dok. Istimewa
Polisi telah menangkap pelaku yang memutilasi wanita asal Blitar, Uswatun Khasanah (29). Pelaku ditangkap pada Minggu (26/1) dini hari.
Pria itu berinisial A. Ternyata, A merupakan suami siri korban.
"Pengakuan sementara katanya suami siri," kata Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes M. Farman, melalui pesan singkat pada Minggu (26/1).
Farman belum memberi penjelasan lebih lanjut soal motif dilakukannya mutilasi terhadap korban. Menurut dia, keterangan lebih rinci akan disampaikan setelah pemeriksaan rampung.
"Lengkapnya nanti kita rilis ya," ucap dia.
Sebelumnya, mayat Uswatun Khasanah ditemukan dalam sebuah koper di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Kamis (23/1). Mayat tersebut berada dalam kondisi tak berbusana saat dibuka oleh tim inafis dan reskrim.
Koper itu ditemukan pertama kali oleh warga yang hendak membuang sampah. Selain ditemukan dalam kondisi tak berbusana, bagian tubuh korban juga ditemukan dalam kondisi termutilasi menjadi tiga bagian.
Hendi Suprapto (44 tahun), ayah tiri korban mengatakan anaknya adalah janda yang memiliki 2 anak usia 7 dan 10 tahun.
Korban merupakan anak pertama dari 3 bersaudara. "Saya ini bapak tiri," kata Hendi.
Polisi memeriksa isi koper merah yang berisi mayat wanita di Ngawi, Jawa Timur, Kamis (23/1). Foto: Dok. Istimewa
Sedangkan ayah korban, Nur Khalim, mengatakan, suaminya siri anaknya berasal dari Tulungagung. "Satunya Tulungagung, nikah siri. Tapi saya enggak tau (sudah pisah atau belum)," kata Nur.