211 Pekerja Migran Indonesia Dipulangkan dari Arab Saudi Akibat Overstay - juandry blog

Halaman ini telah diakses: Views
kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
211 Pekerja Migran Indonesia Dipulangkan dari Arab Saudi Akibat Overstay
Jan 12th 2025, 12:02, by Fadjar Hadi, kumparanNEWS

Kementerian Luar Negeri dan Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah telah memfasilitasi pemulangan 211 Warga Negara Indonesia (WNI) deportan dari Arab Saudi.  Foto: Kemenlu RI
Kementerian Luar Negeri dan Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah telah memfasilitasi pemulangan 211 Warga Negara Indonesia (WNI) deportan dari Arab Saudi. Foto: Kemenlu RI

Sebanyak 211 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipulangkan oleh Kementerian Luar Negeri dan Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah ke Indonesia, pada Sabtu (11/1) waktu setempat.

Ratusan PMI ini terdiri dari 15 laki-laki dan 196 perempuan. Selama proses pemulangan, para PMI didampingi oleh staf KJRI Jeddah.

"Para WNI terdiri dari pekerja migran overstayer yang melanggar peraturan keimigrasian di Arab Saudi," demikian pernyataan tertulis dari Kementerian Luar Negeri di kemlu.go.id, dikutip Minggu (12/1).

Kementerian Luar Negeri dan Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah telah memfasilitasi pemulangan 211 Warga Negara Indonesia (WNI) deportan dari Arab Saudi.  Foto: Kemenlu RI
Kementerian Luar Negeri dan Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah telah memfasilitasi pemulangan 211 Warga Negara Indonesia (WNI) deportan dari Arab Saudi. Foto: Kemenlu RI

Ratusan PMI ini akan tiba di Bandara Soekarno Hatta, Banten. Mereka akan melalui pengecekan dari berbagai otoritas mulai dari KP2MI, KKP Kemenkes, Bea Cukai Kemenkeu, Imigrasi Bandara, Polresta Bandara, Otoritas Bandara, hingga Angkasa Pura.

"Rangkaian upaya tersebut merupakan langkah-langkah konkret Pemerintah RI dalam memberikan pelayanan dan pelindungan bagi seluruh WNI, termasuk pekerja migran Indonesia," tuturnya.

Untuk menghindari kejadian serupa, Kemlu terus mengimbau para WNI dan pekerja migran agar dapat berangkat bekerja keluar negeri sesuai prosedur resmi dan menghormati serta menaati segala peraturan yang berlaku di negara setempat.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url