Prancis Kirim Surat Minta Indonesia Pulangkan Terpidana Mati Serge Atlaoui - juandry blog

Halaman ini telah diakses: Views
kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Prancis Kirim Surat Minta Indonesia Pulangkan Terpidana Mati Serge Atlaoui
Dec 28th 2024, 11:58, by zamachsyari chawarazmi, kumparanNEWS

Terpidana kasus narkoba asal Perancis dan terpidana mati Serge Atlaoui (L) dikawal oleh polisi setibanya di pengadilan Tangerang di luar Jakarta pada tanggal 1 April 2015. Foto: Romeo Gacad/AFP
Terpidana kasus narkoba asal Perancis dan terpidana mati Serge Atlaoui (L) dikawal oleh polisi setibanya di pengadilan Tangerang di luar Jakarta pada tanggal 1 April 2015. Foto: Romeo Gacad/AFP

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan, Prancis sudah mengirim surat permintaan pemindahan terpidana mati Serge Areski Atlaoui.

"Kami telah menerima surat permintaan resmi pemindahan Serge Atlaoui tanggal 19 Desember 2024. Surat dikirim atas nama Menteri Kehakiman Prancis dan ditandatangani oleh Kepala Kantor Bantuan Hukum Timbal Balik Internasional Dalam Masalah Pidana, Kementerian Kehakiman Prancis, Stephanie Djian," kata Yusril kepada kumparan, Sabtu (28/12).

Yusril menuturkan Surat dari pemerintah Prancis itu ditujukan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang juga ditembuskan kepadanya. Ia menyebutkan surat itu akan dikoordinasikan dan dibahas pada awal Januari.

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan sambutan pada puncak Peringatan Hari HAM Sedunia ke-76 di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Selasa (10/12/2024). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan sambutan pada puncak Peringatan Hari HAM Sedunia ke-76 di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Selasa (10/12/2024). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

"Karena sekarang sedang libur menjelang akhir tahun, surat tersebut akan kami bahas awal Januari," ucapnya.

Yusril menjelaskan, pembahasan lebih detail terkait transfer narapidana Serge Atloui itu akan dilakukan oleh pejabat di bawah menteri.

"Termasuk Kejaksaan Agung. Demikian juga Kementerian Kehakiman Prancis yang mungkin juga akan melibatkan staf Kedubes Prancis di Jakarta," terang dia.

"Apabila kedua negara nantinya telah mencapai kesepakatan, maka kesepakatan itu akan dituangkan dalam practical arrangement seperti dulu ditandatangani oleh Menteri yang mewakili pemerintah masing-masing," tandas dia.

Kasus Narkoba

Terpidana kasus narkoba asal Perancis dan terpidana mati Serge Atlaoui  dikawal oleh polisi setibanya di pengadilan Tangerang di luar Jakarta pada tanggal 1 April 2015. Foto: Romeo Gacad/AFP
Terpidana kasus narkoba asal Perancis dan terpidana mati Serge Atlaoui dikawal oleh polisi setibanya di pengadilan Tangerang di luar Jakarta pada tanggal 1 April 2015. Foto: Romeo Gacad/AFP

Atlaoui divonis mati akibat kasus narkoba. Pria berkewarganegaraan Prancis itu ditangkap di Tangerang pada 2005 lalu atas kepemilikan barang haram tersebut.

Pada Juni 2005 Atlaoui dijatuhi penjara seumur hidup. Kemudian pada 2007  Atlaoui mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Pada putusan kasasi itu hukuman  Atlaoui naik menjadi hukuman mati.

Atlaoui awalnya di tahan di LP Nusakambangan. Baru pada 2015  Atlaoui dipindahkan ke LP Tangerang.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url