Dec 20th 2024, 15:25, by Ahmad Romadoni, kumparanNEWS
Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD, menyambut baik langkah Polri memeriksa eks Menkominfo Budi Arie. Budi Arie diperiksa dalam rangka penyidikan dugaan suap dan gratifikasi di Kominfo--sekarang Komdigi--terkait judi online.
Menurut Mahfud, Budi Arie patut bertanggung jawab atas apa yang terjadi di kementerian saat dia memimpin.
"Saya kira agak aneh ya kalau lolos, agak aneh bagi saya. Ada sesuatu yang tidak wajar kalau dari logika itu [kalau lolos]," kata dia menjawab pertanyaan di MMD Initiative di Jalan Kramat VI, Jakarta Pusat, pada Jumat (20/12).
Kasus ini memang merupakan pengembangan dari kasus judol yang sudah diungkap sebelumnya oleh Polda Metro Jaya. Di antara pelaku yang sudah ditetapkan jadi tersangka, ada pegawai Komdigi.
Bahkan, pegawai ini sebelumnya dites dan tidak lolos: Adhi Kusmanto. Tapi, kemudian dia tetap bisa bekerja di Kominfo. Rupanya Adhi bisa masuk karena cawe-cawe Budi Arie. Ketum Projo — organisasi relawan pendukung Jokowi — ini menilai Adhi punya kemampuan IT yang mumpuni.
"Tidak diseleksi, diberi jabatan, ditanya ijazahnya enggak jelas, keahliannya enggak jelas, hanya katanya mengaku bisa menangani IT lalu diangkat dalam jabatan penting," kritik Mahfud.
Meski begitu, Mahfud menambahkan, Budi Arie memiliki hak untuk membela diri. Di sisi lain, polisi juga mesti melawan pembelaan itu agar hukum dapat ditegakkan secara adil. Dia mengharapkan polisi dapat mengusut tuntas kasus itu secara cermat.
"Penegak hukum harus bekerja sungguh-sungguh, pembela sekelas apa pun harus bisa dilawan, kan gitu cara penegakan hukum," ucap guru besar hukum tata negara ini.
Pada Kamis (19/12) Budi Arie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang sedang diusut oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri.
Pengusutan kasus dugaan korupsi itu merupakan hasil pengembangan dari perkara judi online yang melibatkan pegawai Komdigi dan diungkap oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya bulan November lalu.
Kasus dugaan korupsi itu sudah berada di tahap penyidikan. Sejauh ini, total ada 26 saksi termasuk Budi Arie yang diperiksa oleh polisi. 15 dari 26 saksi yang diperiksa adalah pegawai di Komdigi.
Adapun kasus judol yang ditangani Ditreskrimum, polisi telah menyita aset sedikitnya senilai Rp 167 miliar. Aset itu antara lain pistol dan peluru, uang kontan, serta puluhan mobil dan motor mewah.