Dec 3rd 2024, 16:41, by Jonathan Devin, kumparanNEWS
Menko Kementerian Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyebut Presiden Prabowo menginginkan transfer of prisoners Bali Nine terwujud. Bali Nine adalah sebutan bagi kelompok penyelundup narkoba asal Australia yang dipenjara di Indonesia.
Hal itu disampaikan Yusril usai menggelar pertemuan dengan Menteri Urusan Dalam Negeri Australia, Tony Burke, di kantornya di Jakarta pada Selasa (3/12).
"Ada keinginan dan iktikad baik dari Presiden Prabowo Subianto untuk mempertimbangkan dengan saksama setiap permohonan untuk repatriasi narapidana itu," kata Yusril dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Selasa (3/12).
Menurutnya, Presiden Prabowo memiliki keinginan itu dengan maksud menjaga hubungan baik Indonesia dengan Australia. Termasuk juga soal kemanusiaan.
"Mempertimbangkan hubungan baik kedua negara, hubungan persahabatan kedua negara, faktor-faktor kemanusiaan, pertimbangan-pertimbangan hak asasi manusia, maka Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan setiap permintaan untuk melakukan pemindahan narapidana itu," jelasnya.
Meski mendapat perhatian dari Prabowo, Yusril mengakui bahwa mekanisme transfer of prisoners masih perlu ada pembahasan lebih lanjut. Mengingat, tak adanya ketentuan yang mengatur masalah pemulangan napi antara Indonesia dengan Australia.
"Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama, masalah ini dapat didiskusikan dan dicapai suatu kesepakatan sehingga proses transfer of prisoners itu dapat dilaksanakan," ujarnya.
Adapun sembilan napi Bali Nine terjerat hukum akibat terbukti menyelundupkan 8,2 kilogram heroin ke Indonesia. Dua orang anggota Bali Nine sudah dieksekusi mati pada 2015.
Sedangkan seorang lainnya dibebaskan. Satu napi Bali Nine meninggal dunia karena sakit. Lima Bali Nine terakhir sedang diupayakan untuk dipulangkan oleh Pemerintah Australia.