Nov 21st 2024, 15:45, by Reza Aditya Ramadhan, kumparanNEWS
Pemerintah terus berupaya untuk memberantas judi online. Sejumlah pemilik situs judi hingga influencer yang turut mempromosikan situs judi sudah ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka.
Menkomdigi, Meutya Hafid, mengatakan proses hukum melalui penangkapan dan penetapan tersangka hingga pemblokiran rekening dan situs judi bisa dilakukan oleh pemerintah. Hanya saja, masyarakat yang sudah candu seringkali berupaya mencari jalan lain untuk mengakses situs judi.
"Situs bisa ditutup, rekening diblokir. Penegakan hukum berjalan. Tapi kalau orang Indonesia tetap mau atau memilih kecanduan, maka mereka akan menemukan cara-cara lain," kata dia di Kantor Kemenkomdigi pada Kamis (21/11).
Dengan demikian, Meutya mengajak masyarakat agar bahu-membahu memberantas kecanduan terhadap judi online. Masyarakat harus saling mengingatkan apabila mendapati ada kerabat dekatnya yang kecanduan.
"Yang paling susah itu adalah menghilangkan gilanya itu (judi online)" ucap dia.
Di lokasi yang sama, Menkopolkam, Budi Gunawan, mengatakan judi online sudah begitu meresahkan dan sudah menjadi hal yang darurat untuk diberantas. Maka dari itu, dia menekankan bahwa siapa saja yang terbukti terlibat dalam judi online harus diberi sanksi pidana.
"Mari bantu menyebarkan edukasi dan informasi tentang bahayanya judi online. Bersama-sama, bersatu, mari kita lawan judi online. Kita ingin berusaha untuk melindungi masa depan," kata dia.