Hanya 43 dari 45 Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang Dilantik - juandry blog

Halaman ini telah diakses: Views
kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Hanya 43 dari 45 Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang Dilantik
Sep 9th 2024, 19:20, by Tim Manado Bacirita, Manado Bacirita

Yusra Alhabsy dan Melky Pangemanan
Yusra Alhabsy dan Melky Pangemanan

MANADO - Ada yang menarik dari pelantikan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) periode 2024-2029, pada Senin (9/9) hari ini. Dari 45 anggota DPRD terpilih, hanya 43 orang saja yang dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Manado.

Dua anggota DPRD Provinsi Sulut terpilih, Yusra Alhabsy dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Melky Jakhin Pangemanan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), memilih untuk tidak dilantik.

Hal ini dikarenakan keduanya telah memasukkan surat pengunduran diri, karena akan mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 ini.

Yusra akan maju sebagai Calon Bupati di Bolaang Mongondow (Bolmong), sementara Melky akan maju sebagai Calon Bupati di Minahasa Utara (Minut).

Melky sendiri tetap hadir pada momen pelantikan itu, tapi memilih untuk tidak ikut berdiri dan mengucapkan sumpah pelantikan. Saat disebut namanya, Melky memang berdiri dari tempat duduknya dan langsung membuat gesture tangan memohon maaf.

"Saya berkomitmen tidak dilantik (sebagai anggota DPRD Sulut), karena sekarang sudah mengikuti proses politik yakni ikut Pilkada Minut sebagai Bupati Kabupaten Minahasa Utara," ujar Melky.

Sementara Yusra, memilih untuk tidak menghadiri rapat paripurna istimewa pelantikan tersebut. Yusra sendiri merupakan legislator asal Dapil Bolmong Raya yang kembali terpilih di tahun 2024 ini.

Sebenarnya ada lagi satu anggota DPRD Provinsi Sulut yang ikut kontestasi Pilkada di Kabupaten Minahasa, yakni Robby Dondokambey dari PDI Perjuangan (PDIP). Namun, Robby memilih tetap mengikuti pelantikan sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulut periode 2024-2029.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url