Polisi Usut Kasus Dugaan Penipuan Wedding Organizer, Klien Ditipu Hingga Rp 2 M - juandry blog

Halaman ini telah diakses: Views
kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polisi Usut Kasus Dugaan Penipuan Wedding Organizer, Klien Ditipu Hingga Rp 2 M
Aug 8th 2024, 13:28, by Rini Friastuti, kumparanNEWS

Ilustrasi venue pernikahan Foto: Dok. Jerry Aurum/asset.indonesia.travel
Ilustrasi venue pernikahan Foto: Dok. Jerry Aurum/asset.indonesia.travel

Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus dugaan penipuan yang dilakukan oknum wedding organizer (WO). Ada dua laporan terkait dugaan penipuan atau penggelapan oleh 2 klien WO tersebut yang tengah diusut polisi.

"Dugaan penipuan atau penggelapan yang dilakukan oleh oknum wedding organizer. Korbannya adalah yang menyewa WO yang akan melaksanakan perkawinan, tapi tidak terlaksana oleh WO tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/8).

Ade mengatakan, kerugian ditaksir hingga miliaran rupiah.

"Ada yang dirugikan sekian ratus juta, ada yang dirugikan Rp 2 miliar," jelasnya.

Saat ini polisi tengah mendalami kasus tersebut. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk teliti dan waspada bila ingin menyewa jasa WO.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi melakukan doorstop di ruang Humas Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/1/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi melakukan doorstop di ruang Humas Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/1/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan

"Hati-hati ya, ini yang dikatakan kejahatan karena adanya niat dan kesempatan. Mungkin oknum-oknum WO ini melihat ada peluang bahwa kalau sudah booking akan melakukan pernikahan, maka sudah diserahkan semuanya," imbau Ade.

"Kemudian calon pengantin dan keluarga fokus pada persiapan pernikahan, tidak tahunya WO-nya nipu. Tolong dalami betul ketika mengajukan kerja sama dengan WO," sambungnya.

Ia pun meminta masyarakat yang mengalami hal serupa untuk segera melaporkannya ke polisi.

"Jika ada masyarakat yang mengalami kerugian dengan modus serupa mohon bisa membuat laporan polisi ke Polsek atau Polres setempat," tutup dia.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url