Aug 7th 2024, 17:06, by Rini Friastuti, kumparanNEWS
Hotel Orchardz, Sawah Besar, Jakarta Pusat, membuka peluang untuk melaporkan panitia kontes kecantikan transpuan ke polisi. Namun, pihak hotel masih mempelajari pasal yang pantas dikenakan pada panitia acara.
Sebagai informasi, panitia kegiatan mengajukan untuk mengadakan kegiatan gala dinner ke pihak hotel, bukan untuk kegiatan kontes kecantikan yang melibatkan transgender.
"Ini sedang kita pelajari, delik apa," kata Director Of Sales Hotel Orchardz, Achmad Gandy, kepada wartawan, Rabu (7/8).
Kini, pihaknya bakal berupaya untuk menjaga nama baik hotel dan izinnya. Di hotel, terdapat ratusan pekerja yang mencari nafkah untuk keluarganya.
"Mereka kepala keluarga nyari nafkah di sini dan itu tidak dipikirkan oleh mereka yang gelar acara. Mereka itu nipu kita. Karena bahasanya gala dinner," kata dia.
Atas kejadian itu, panitia dan pengelola Hotel Orchardz bakal dikenakan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Mereka dinilai melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 yang mengatur tentang keramaian.
"Karena sempat sudah viral namun dalam hal ini ya kami akan tindak lanjuti dengan pasal tersebut dengan sanksi kemungkinan itu tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, TP Purba, di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
Sementara, Kapolsek Sawah Besar, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie, menegaskan pihaknya tidak pernah memberi izin keramaian pada panitia. Padahal, untuk izin keramaian termasuk yang digelar di hotel, mesti mendapat izin dari kepolisian.
"Polri tidak pernah memberikan izin keramaian," kata dia.