Eks Sekjen PKB Heran Dilaporkan ke Bareskrim: Cak Imin Antikritik - juandry blog

Halaman ini telah diakses: Views
kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Eks Sekjen PKB Heran Dilaporkan ke Bareskrim: Cak Imin Antikritik
Aug 6th 2024, 10:43, by Fadjar Hadi, kumparanNEWS

Lukman Edy. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Lukman Edy. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Eks Sekjen PKB, Muhammad Lukman Edy, dilaporkan ke Bareskrim oleh Ketua DPP PKB Bidang Hukum dan Perundangan, Cucun Ahmad Syamsurijal. Laporan itu teregister dengan nomor STTL/262/VIII/2024/BARESKRIM.

Lukman Edy dilaporkan karena diduga telah mencemarkan nama baik Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

Lukman mengaku siap menghadapi laporan ini. Ia menegaskan laporan ini menjadi bukti Cak Imin antikritik.

"[Dilaporkan] Siap saja menghadapi. Menyelesaikan urusan internal partai pakai polisi. Tanda Cak Imin antikritik," kata Lukman kepada wartawan, Selasa (6/8).

Lukman menuturkan, laporan tersebut malah memberikan kesempatan kepadanya untuk mengungkapkan berbagai permasalahan yang ada.

"Ada kesempatan juga bagi saya untuk membuka semua masalah-masalah yang ada," ungkap dia.

Sebelumnya Cucun menilai, pernyataan Lukman yang menyinggung soal transparansi kas PKB sama sekali tak dilengkapi dengan bukti yang jelas. Hal itu dinilai berbahaya karena dapat memicu kegaduhan menjelang Pilkada serentak pada November 2024.

"Ini (ucapan Lukman) akan berbahaya bagi kami secara partai institusi maupun pimpinan-pimpinan kami yang diserang dan tidak ada dasar dan bukti," ujar dia.

Apa lagi, Cucun menambahkan, Lukman tak lagi menjadi bagian dari struktural pengurus di PKB sehingga dinilai tak pantas Lukman memberikan pernyataan yang terkait dengan PKB.

Ketua DPP PKB Bidang Hukum dan Perundangan, Cucun Ahmad Syamsurijal, di Bareskrim Polri pada Senin (5/8/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Ketua DPP PKB Bidang Hukum dan Perundangan, Cucun Ahmad Syamsurijal, di Bareskrim Polri pada Senin (5/8/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url