Aug 22nd 2024, 16:00, by kumparan Studio, kumparanNEWS
Sebanyak 50 Anggota DPRD Kabupaten Jember periode 2024-2029 telah resmi dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan sejak Rabu, 21 Agustus 2024.
Bupati Jember, Hendy Siswanto dalam pernyataannya menaruh harapan besar terhadap para Legislator-legislator tersebut. Yakni, agar mereka bekerja optimal mengawasi pemerintahan dengan mendukung program-program yang pro rakyat.
"Harapan kami, anggota Dewan yang baru dilantik dapat segera bergerak cepat bersama-sama menjalankan program-program kerakyatan," ujar Hendy.
Kebersamaan antara Hendy dengan anggota DPRD yang baru akan dimulai dengan pembahasan rancangan perubahan APBD 2024 maupun rancangan APBD 2025. Muatannya berisi prioritas untuk layanan publik mulai dari proyek strategis daerah hingga pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
"Tentunya dengan bersinergi antara eksekutif dan legislatif dalam bingkai kemitraan yang lebih baik lagi untuk tujuan menyejahterakan masyarakat," tutur Hendy.
Adapun pelantikan Dewan berdasar keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100 tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Jember masa jabatan 2024-2029. Prosesi pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Ketua Hakim Pengadilan Negeri Jember, Budiansyah.
Wajah DPRD Jember terdiri dari 26 orang lama yang kembali terpilih, dan 24 orang merupakan pendatang baru. Secara klasifikasi gender, DPRD Jember terbagi atas 39 orang laki-laki, dan 11 orang perempuan.
Mereka terklasifikasi dalam 8 partai politik. Jika diurai berdasar tingkat perolehan kursi, maka secara berurutan dimulai dari Partai Gerindra 10 kursi, PKB 8 kursi, PDI Perjuangan 8 kursi, Nasdem 6 kursi , Golkar 6 kursi, PKS 6 kursi, PPP 5 kursi dan PAN 1 kursi.
DPRD Jember belum definitif menyusun alat kelengkapan Dewan. Sehingga, sementara posisi Ketua dijabat oleh Ahmad Halim yang didampingi oleh Wakil Ketua Fuad Akhsan.
Halim mengatakan, dirinya bersama Fuad akan segera menggelar rapat untuk meminta partai-partai pemilik kursi membentuk fraksi, dan menugaskan anggotanya mengisi setiap alat kelengkapan Dewan.
"Empat partai yang dapat kursi pimpinan, di antaranya Gerindra, PKB, PDIP dan Nasdem. Jadi, setelah itu kami sahkan lewat Sekretariat Dewan, setelah itu kami minta kan lagi SK dari Gubernur lalu diumumkan. Sekaligus pimpinan fraksinya masing-masing," urai Halim.