9 Budaya Khas Lampung Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda di Indonesia - juandry blog

Halaman ini telah diakses: Views
kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
9 Budaya Khas Lampung Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda di Indonesia
Aug 25th 2024, 09:58, by Puput Octaviani, Lampung Geh

Sidang Penetapan WBTb Indonesia 2024 yang diadakan di Hotel Holiday Inn & Suite Jakarta, Kamis (22/8) lalu. | Foto: Istimewa
Sidang Penetapan WBTb Indonesia 2024 yang diadakan di Hotel Holiday Inn & Suite Jakarta, Kamis (22/8) lalu. | Foto: Istimewa

Lampung Geh, Bandar Lampung - Direktorat Perlindungan Kebudayaan, Ditjen Kebudayaan Kemendikbudristek RI, bersama Tim WBTb Indonesia telah merekomendasikan 9 warisan budaya dari Provinsi Lampung untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia 2024.

Rekomendasi ini diumumkan pada Sidang Penetapan WBTb Indonesia 2024 yang diadakan di Hotel Holiday Inn & Suite Jakarta, Kamis (22/8) lalu.

Sidang Penetapan WBTb Indonesia 2024 yang diadakan di Hotel Holiday Inn & Suite Jakarta, Kamis (22/8) lalu. | Foto: Istimewa
Sidang Penetapan WBTb Indonesia 2024 yang diadakan di Hotel Holiday Inn & Suite Jakarta, Kamis (22/8) lalu. | Foto: Istimewa

Sidang penetapan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Sulpakar, yang kali ini diwakili oleh Kepala Bidang Kebudayaan, Heni Astuti. Mereka didampingi oleh Tim Ahli WBTb Provinsi Lampung, Kepala BPK Wilayah VII, serta perwakilan dari kabupaten pengusul, yakni Suyanto, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Tanggamus; M. Riady, Kabid Kebudayaan Lampung Barat; Risky Febriansyah, perwakilan dari Pesisir Barat; dan perwakilan dari Kabupaten Lampung Utara.

Sidang Penetapan WBTb Indonesia 2024 yang diadakan di Hotel Holiday Inn & Suite Jakarta, Kamis (22/8) lalu. | Foto: Istimewa
Sidang Penetapan WBTb Indonesia 2024 yang diadakan di Hotel Holiday Inn & Suite Jakarta, Kamis (22/8) lalu. | Foto: Istimewa

Adapun WBTb Provinsi Lampung yang direkomendasikan adalah:

1. Motif Belah Ketupat

2. Tradisi Buttatah dari Kabupaten Tanggamus

3. Celugam

4. Papenyok dari Kabupaten Lampung Barat

5. Adat Buantak

6. Adidang dari Kabupaten Pesisir Barat

7. Mepadun

8. Ceco Cangget Pilangan

9. Takhi Bedayo Abung Siwo Migo dari Kabupaten Lampung Utara

Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek RI, Hilmar Farid, dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan penetapan Warisan Budaya Takbenda ini merupakan bagian dari program berkelanjutan yang mendukung pemajuan Kebudayaan Nasional.

"Ini akan berjalan baik jika semua pihak terlibat dalam memajukan kebudayaan," jelasnya.

Lebih lanjut, Hilmar menekankan pentingnya peningkatan tanggung jawab dalam pelestarian WBTb, yang tidak hanya menjadi kewajiban pemerintah pusat, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

"Tanggung jawab pelestarian warisan budaya kita tidak hanya ada pada pemerintah pusat dan daerah, tetapi juga pada komunitas, lembaga budaya, dan masyarakat luas. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan kerja sama yang baik agar tercipta ekosistem kebudayaan yang berkelanjutan," ujarnya.

Hilmar juga menyampaikan ucapan selamat atas rekomendasi 9 WBTb dari Provinsi Lampung yang terpilih sebagai WBTb Indonesia.

"Saya ucapkan selamat dan terima kasih atas komitmen dan konsistensi Pemerintah Provinsi Lampung dalam upaya perlindungan, pelestarian, dan pengembangan warisan budaya. Semoga Provinsi Lampung terus melaju untuk Indonesia maju," tambahnya.

Sementara itu, Direktur Perlindungan Kebudayaan, Judi Wahjudin, menyatakan bahwa ada ratusan WBTb yang terpilih dalam sidang kali ini.

"Sebanyak 278 WBTb dari 31 provinsi telah dibahas dan dinilai oleh tim ahli dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2024 ini," pungkasnya. (Put/Dwk)

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url