Sultan HB X Lantik Dirut Baru PT Taru Martani yang Dirutnya Tersandung Korupsi - juandry blog

Halaman ini telah diakses: Views
kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Sultan HB X Lantik Dirut Baru PT Taru Martani yang Dirutnya Tersandung Korupsi
Jul 9th 2024, 15:26, by Resti Damayanti, Pandangan Jogja

Pelantikan pimpinan baru PT Taru Martani di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Selasa (9/7). Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
Pelantikan pimpinan baru PT Taru Martani di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Selasa (9/7). Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X melantik Direktur Utama baru PT Taru Martani, Widayat Joko Priyanto di Bangsal Kepatihan, Selasa (9/7).

Widayat menggantikan Nur Achmad Affandi yang sebelumnya tersandung kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan di PT Taru Martani dan ditetapkan sebagai tersangka pada 28 Juni lalu.

Sultan HB X dalam sambutannya mengatakan pelantikan itu telah melalui proses seleksi. Ia juga berharap insiden yang terjadi dialami direktur sebelumnya itu tak terulang.

"Ya harapan saya kejadian kemarin tidak terulang. Bagaimana memperbaiki manajemen dan mengembangkan unit-unit usahanya," kata Sultan di Bangsal Kepatihan usai pelantikan, Selasa (9/7).

Sementara Widayat mengatakan, pasca pelantikan pihaknya akan segera menyusun rencana jangka panjang selama 5 tahun ke depan.

"Roadmap akan kita buat, pencapaian dari aspek bisnis seperti apa. Ke depan kita akan maju dengan pondasi tata kelola yang akan sama-sama kita perbaiki," kata Widayat.

Selain direktur utama, Sultan HB X juga melantik dua pimpinan Taru Martani lainnya yakni Komisaris Utama PT Taru Martani, Mokhamad Jamaludin dan Direktur Keuangan dan Umum, Anis Richana.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url