PPP Nilai Pansus Angket Haji Bersejarah, Bakal Segera Susun Struktur - juandry blog

Halaman ini telah diakses: Views
kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
PPP Nilai Pansus Angket Haji Bersejarah, Bakal Segera Susun Struktur
Jul 9th 2024, 14:25, by zamachsyari chawarazmi, kumparanNEWS

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek di kantor MK, Jakarta, Sabtu (23/3/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek di kantor MK, Jakarta, Sabtu (23/3/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Anggota Badan Legislatif DPR RI sekaligus Panitia Khusus Angket Pelaksanaan Ibadah Haji 2023, Achmad Baidowi (Awiek), menyatakan bahwa pembentukan Pansus Angket Haji merupakan langkah bersejarah dalam periode DPR kali ini.

Dia mengatakan, sebelumnya belum pernah ada panitia angket yang terbentuk terkait pelaksanaan ibadah haji.

"Ini merupakan hal yang bersejarah dalam DPR periode kali ini, panitia angket terbentuk. Sebelumnya mungkin belum pernah ada gitu," kata Awiek kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (9/7).

Dia menambahkan, langkah pertama yang akan dilakukan Pansus adalah mengadakan rapat internal anggota panitia angket yang sudah ditetapkan.

Rapat ini bertujuan untuk menentukan pimpinan panitia angket sebelum menyusun agenda kerja.

"Tentunya nanti akan ada rapat internal dari internal anggota panitia angket yang sudah ditetapkan, dari sekretariat biasanya mengundang semua anggota untuk melakukan rapat, biasanya nanti dipimpin oleh pimpinan, salah satu pimpinan, untuk menentukan pimpinan panitia angketnya siapa, baru setelah itu pimpinan terbentuk, kemudian baru masuk agenda," ucap dia.

Awiek mengatakan, agenda dari panitia angket tersebut masih belum bisa disampaikan saat ini, karena menunggu usulan dari semua anggota terkait langkah-langkah yang akan diambil.

Terkait masalah yang perlu diselesaikan, Ketua DPP PPP itu menyoroti banyaknya pelanggaran Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji, terutama mengenai pengalihan kuota haji.

"[Masalah yang diselesaikan] Sangat banyak, sangat banyak tadi di pengantar, pengusul angket itu di antaranya ada pelanggaran UU penyelenggara ibadah haji, mengenai pengalihan kuota. Yang harusnya itu menjadi kuota haji reguler, ternyata dialihkan ke kuota haji khusus," tandas dia.

DPR menggelar sidang paripurna pada Selasa (9/7). Salah satu agenda sidang tersebut adalah mengesahkan panitia khusus hak angket untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan haji 2024.

Sidang tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Dalam paripurna tersebut, juru bicara dari Komisi VIII fraksi PDIP Selly Andriany Gantina membacakan usulan hak angket tersebut.

"Hak angket merupakan hak konstitusional dewan dalam rangka melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah," kata Selly membacakan usulan angket tersebut.

"Hal yang mendasar jadi pertimbangan gunakan hak angket haji 2024 atau 1445 H adalah pertama pembagian dan penetapan kuota haji tambahan tidak sesuai dengan Undang-undang 8 tahun 2019," sambungnya.

Kemudian, Cak Imin menanyakan kepada peserta sidang apakah pembentukan pansus hak angket haji itu dapat disetujui.

"Kini saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan pansus angket pengawasan haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?," tanya Muhaimin.

"Setuju," jawab peserta sidang yang hadir.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url