KPK Imbau 3 Wamen Baru yang Dilantik Jokowi Lapor LHKPN - juandry blog

Halaman ini telah diakses: Views
kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
KPK Imbau 3 Wamen Baru yang Dilantik Jokowi Lapor LHKPN
Jul 18th 2024, 19:38, by M Lutfan D, kumparanNEWS

Ilustrasi KPK. Foto: Hedi/kumparan
Ilustrasi KPK. Foto: Hedi/kumparan

KPK akan mengirimkan surat imbauan kepada tiga wakil menteri (wamen) yang baru saja dilantik oleh Presiden Jokowi untuk melaporkan harta kekayaannya.

Ketiga wamen tersebut adalah:

  • Yuliot, Wakil Menteri Investasi;

  • Thomas Djiwandono atau biasa disebut Tommy Djiwandono sebagai Wakil Menteri Keuangan II; dan

  • Sudaryono sebagai Wakil Menteri Pertanian.

Thomas dan Sudaryono belum pernah lapor LHKPN karena baru kali ini menjabat jabatan publik.

Sementara Yuliot pernah menjadi Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal di Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan lapor LHKPN. Tetapi laporan LHKPN terakhirnya untuk tahun periodik 2022.

"KPK dalam waktu dekat akan mengirimkan surat imbauan pelaporan LHKPN kepada yang bersangkutan," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, saat dikonfirmasi, Kamis (18/7).

Tessa juga mengatakan, pelaporan LHKPN wajib disampaikan oleh penyelenggara negara, paling lambatnya tiga bulan sejak dilantik.

Hal ini mengacu pada Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, Dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

"Sesuai Peraturan KPK Nomor 02 Tahun 2020, setiap penyelenggara negara yang baru pertama kali menjabat wajib menyampaikan LHKPN paling lambat 3 bulan sejak dilantik," ucap Tessa.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url