Lantik 1.484 PPPK, Ratu Dewa Ingatkan Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat - juandry blog

Halaman ini telah diakses: Views
kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Lantik 1.484 PPPK, Ratu Dewa Ingatkan Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
May 27th 2024, 13:32, by W Pratama, Urban Id

Pj Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, saat melantik PPPK. (ist)
Pj Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, saat melantik PPPK. (ist)

Pj Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, melantik 1.484 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan tahun 2023. Mereka akan bertugas di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Palembang.

Adapun yang rincian PPPK yang dilantik meliputi; 1.084 tenaga guru, 309 kesehatan, dan 91 teknis. Selain itu, ada juga 3 CPNS akan diresmikan, dan 4 PNS berdasarkan formasi pola pembibitan daerah STTD Kementerian Perhubungan.

Pj Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, mengatakan pelantikan ini ditujukan agar para pegawai mampu menanamkan nilai nilai baik terutama core values ber-AKHLAK (berorientasi kepada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif).

"Saya berharap para pegawai menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," katanya, Senin, 27 Mei 2024.

Hal itu tentunya sejalan tujuan Pemerintah Pusat untuk membangun good government di dalam sistem tata kelola pemerintah dengan menempatkan yang mempunyai keahlian di bidang masing-masing.

"Kepada mereka yang baru dilantik, saya menunggu inovasi dan gebrakan untuk kemajuan Kota Palembang," katanya.

Sementara itu, Pemkot Palembang juga telah membuka 5.995 formasi PPPK untuk tahun 2024 dan telah disetujui KemenPAN-RB. Kesempatan ini diberikan kepada non-ASN khususnya tenaga teknis, guru, kesehatan, dan tenaga kependidikan.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url