Pj Bupati Muba Ingatkan Pegawai Jangan Tambah Libur
14 Apr, 2024
Halaman ini telah diakses:
Views
Setelah libur dan cuti bersama perayaan Idul Fitri 1445 H, pegawai pegawai Pemkab Muba dijadwalkan kembali masuk kerja pada Selasa 16 April 2024.
Hal ini sesuai dengan Keppres nomor 7 tahun 2024, cuti bersama Idul Fitri atau Lebaran 2024 bagi PNS adalah 4 hari, yaitu tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024. Tanggal tersebut sama dengan jadwal pemerintah.
"Selasa 16 April 2024 sudah kembali masuk kerja normal seperti biasa, jangan tambah libur," kata Pj Bupati Muna, Apriyadi Mahmud, Minggu, 13 April 2024.
Menurutnya, pegawai masuk kerja normal pukul 07.30 WIB dan pulang kerja pukul 16.00. Jika pun ada yang melanggar maka akan di sanksi tegas.
Sementara itu, Pj Sekda Muba, Musni Wijaya, menegaskan libur Lebaran atau perayaan Idul Fitri 1445 H sudah sangat cukup.
"Jadi jangan ada yang tambah libur lagi, libur dan cuti bersama yang diberikan sudah sangat cukup," tegasnya.
Musni bilang, pada hari pertama masuk kerja nantinya akan dilakukan inventarisasi absensi semua pegawai di lingkungan Pemkab Muba.
"Nanti absensi di masing-masing OPD akan di cek," katanya.